Mohon tunggu...
Kamaruddin S. S.
Kamaruddin S. S. Mohon Tunggu... Guru - Senang aja nulis

penulis

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Beraninya Pak Ahok

1 Maret 2015   20:46 Diperbarui: 17 Juni 2015   10:18 757
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ahok Berani Melaporkan "Dana Siluman" ke KPK

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama yang sering disapa Ahok bernai melaporkan "Dana Siluman " yang ada di APBD DKI ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dana yang dimaksud siluman berarti dana anggaran yang tiba-tiba muncul tidak melalui pembahasan di DPRD.

Kalau Pak Ahok ini melapor berarti ada yang dilapor siapa yang dilapor.Menurut informasi dari berbgai media adalah para Anggota DPRD DKI, jika demikian yang berlawanan adalah pihak pemerintah eksekutif dan legislatif DKI. Apa langkah DPRD DKI ya mereka juga memunculkan Hak Angket untuk Pak Gubernur yaitu Ahok.

Belum tuntas kisruh antara KPK dan Polri muncul lagi masalah Gubernur DKI dengan DPRD nya, mau diapa karena keadaan negara memang begitu masing-masing institusi atau pejabat mengakui dirinya hebat dan benar yang jadi korban adalah masyarakat dari segala efek yang ditimbulkannya.

Gubernur DKI Basuki Tjahaya Purnama bisa juga kita acungi jempol karena barusan terjadi hal seperti itu, yang tahu semua anggaran daerah kan gubernurnya atau pejabat terasnya jadi kalau Pak Ahok melaporkan dana siluman yang ada di anggarannya berarti logikanya betul-betul dia tidak tahu kecuali kalau orang-orang di SKPD-nya yang berbohong, karena yang menyusun dan mengusulkan anggaran adalah tiap-tiap SKPD di daerah kemudian diajukan ke dewan untuk duisetujui.

Berbicara mengenai "Dana Siluman",itu kan lagu lama sering memang ada dana yang dititip oleh anggota dewan dengan label "dana aspirasi". Siapa yang bermain pejabat dewan* bisik-bisik", kepada pejabat eksekutif untuk dimasukkan di APBD secara tidak transparan atau tidak melalui pembahasan langsung ke bagian keuangan daerah bidang anggaran.

Hal semacam ini memang perlu diberantas karena berlakunya sudah lama ini merupakan lubang korupsi juga perlu diberantas, Badan Pemeriksa Keuangan  (BPK)pun sering tidak bisa melihatnya ketika mengadakan pemeriksaan dan jarang sekali masuk sebagai temuan di Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.

Langkah Pak Gubernur DKI ini perlu didukung supaya di daerah-daerah juga tidak terjadi demikian, cuma kecil kemungkinan itu hilang sebab biasanya dana-dana itu dipakai untuk untuk deal-deal pemkab ke DPRD ketika penyusunan anggaran, lalu siapa yang bisa mengawasi hal itu? DPRD tugasnya mengawasi dan merekalah melakukannya. Ini berdasarkan informasi yang terhimpun oleh penulis.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun