Mohon tunggu...
Eko Windarto
Eko Windarto Mohon Tunggu... Penulis - Penulis. Esainya pernah termuat di kawaca.com, idestra.com, mbludus.com, javasatu.com, pendidikannasional.id, educasion.co., kliktimes.com dll. Buku antologi Nyiur Melambai, Perjalanan. Pernah juara 1 Cipta Puisi di Singapura 2017, juara esai Kota Batu 2023
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

esai

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Pilkada Serentak Kota Batu: Mengoptimalkan Hak Konstitusi Masyarakat

25 September 2024   15:32 Diperbarui: 25 September 2024   15:36 138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh: Eko Windarto

Dalam sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024, di  Kartika Hall, jalan Panglima Sudirman, Pesanggrahan, pada tanggal 25 September 2024, KPU Kota Batu melaporkan bahwa jumlah pemilih perempuan lebih banyak daripada pemilih laki-laki. Total potensi pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya pada tanggal 27 November 2024 adalah sekitar 2.114 orang, terkait dengan calon-calon yang telah dideklarasikan pada tanggal 23 September 2024.

Pasangan calon terbaik terdiri dari Nurohman SH. MH-Heli Suyanto SH. MH, Firhando Gumelar-H. Rudi, dan Krisdayanti- Kresna Dewanata Phrosakh. Tomi Rusdiantoro selaku pihak KPU Kota Batu menegaskan kepada seluruh masyarakat untuk memilih yang terbaik dari yang terbaik, dan tidak terlibat konflik terkait dengan nomor urut atau simbol pasangan calon.

Tomi Rusdiantoro juga menjelaskan bahwa dalam proses Pilkada, terdapat tiga lembaga penyelenggara pemilu, yaitu KPU, Bawaslu, dan Panwaslu. Dalam hal ini, KPU bertugas memutakhiran data pemilih, melayani calon, dan mengadministrasikan hasil perhitungan suara untuk menetapkan walikota dan wakil walikota terpilih. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat memilih calon pemimpin dengan sungguh-sungguh dan tanpa iming-iming, karena hal tersebut dapat merugikan perjalanan demokrasi.

Selain itu, pengawasan dan kontrol menjadi aspek penting dalam proses Pilkada Kota Batu. Ahmad Dahlan, Kepala Kesbangpol Pemkot Batu, menekankan bahwa peran serta seluruh ormas dan masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga pengawasan dan kontrol terhadap pelaksanaan Pilkada. Dalam hal ini, kontur geografis bukanlah hambatan, tetapi lebih kepada pelibatan masyarakat dan ormas dalam mendukung pelaksanaan Pilkada yang bersih dan jujur.

Input sumber gambar dokpri 
Input sumber gambar dokpri 


Dalam menjaga netralitas dan profesionalisme dalam pelaksanaan Pilkada, KPU Kota Batu juga mengedepankan etika kepenyelenggaraan. Apabila terdapat KPPS yang terlibat dalam kepentingan calon, masyarakat diharapkan melapor kepada KPU dan anggota penyelenggara pemilu lainnya. Hal ini bertujuan untuk menghindari terjadinya konflik yang dapat membahayakan jalannya proses Pilkada Kota Batu.

Dalam pelaksanaan kampanye yang sudah dimulai sejak 25 September 2024 hingga 23 November 2024, pihak KPU Kota Batu menekankan kepada seluruh pasangan calon untuk menjalankan kontestasi dengan beretika. Seluruh masyarakat juga diharapkan untuk memilih dengan bijak tanpa terpengaruh oleh pemberian imbalan atau kepentingan tertentu. Pemilihan yang dilakukan dengan sadar dan bijak merupakan bentuk partisipasi yang terbaik dalam perjalanan demokrasi.


KPU Kota Batu sendiri membutuhkan partisipasi seluruh masyarakat dan ormas untuk menjaga pengawasan dan kontrol dalam pelaksanaan Pilkada Kota Batu. Dalam hal ini, Ahmad Dahlan menekankan pentingnya adanya peran aktif seluruh masyarakat dan ormas dalam menunjang kesuksesan pelaksanaan Pilkada. Pengawasan dan kontrol dari masyarakat dan ormas akan lebih efektif dalam menjamin jalannya proses Pilkada tersebut.

Dalam rangka memastikan keberhasilan pelaksanaan Pilkada, KPU Kota Batu juga memperhatikan aspek kebutuhan SDM untuk melaksanakan pemungutan suara. Total kebutuhan PPS dan KPPS sebanyak 601 orang, dan akan dibagi menjadi 32 TPS di Kota Batu. Oleh karena itu, masyarakat juga diharapkan turut mendukung proses pelaksanaan Pilkada dengan menjadi anggota PPS ataupun KPPS agar kebutuhan SDM dalam menjalankan pemungutan suara dapat tercukupi dengan baik.

Dalam kesimpulan, masyarakat diharapkan melaksanakan hak konstitusionalnya dalam Pilkada Kota Batu dengan bijak dan bertanggung jawab. KPU Kota Batu juga menekankan pada pentingnya pengawasan dan kontrol seluruh masyarakat dan ormas dalam proses Pilkada agar dapat berjalan dengan jujur dan bersih. Dalam hal ini, KPU Kota Batu siap untuk mengoptimalkan SDM dan menjaga profesionalisme dalam pelaksanaan Pilkada Kota Batu.

Batu, 2592024

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun