Mohon tunggu...
Eko Windarto
Eko Windarto Mohon Tunggu... Penulis - Penulis. Esainya pernah termuat di kawaca.com, idestra.com, mbludus.com, javasatu.com, pendidikannasional.id, educasion.co., kliktimes.com dll. Buku antologi Nyiur Melambai, Perjalanan. Pernah juara 1 Cipta Puisi di Singapura 2017, juara esai Kota Batu 2023
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

esai

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

KPU Kota Batu Umumkan Peserta Pilwali Tahun 2024

15 September 2024   08:06 Diperbarui: 15 September 2024   12:59 1256
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

KOTA BATU -- Sabtu, 14 September 2024, KPU Batu dalam penyerahan hasil penelitian persyaratan administrasi bakal pasangan calon walikota dan wakil walikota Batu di pilkada serentak tahun 2024 merupakan momen penting dalam proses pemilihan kepala daerah di Kota Batu.

Setelah dilakukan penelitian terhadap berkas administrasi bakal pasangan calon, tahap selanjutnya adalah memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan terhadap hasil penelitian tersebut.

"Tanggal 16 hingga 21 September 2024 digunakan memberi kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan terhadap hasil penelitian. Tujuannya adalah untuk mengklarifikasi tanggapan masyarakat terkait dengan bakal pasangan calon yang sudah diumumkan sebelumnya," kata Tomy Rusdyanto, Devisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kota Batu.

Dikatakan Tomy, jika selama proses klarifikasi tidak terdapat masalah, maka pada 22 September KPU Kota Batu akan menetapkan bakal pasangan calon menjadi pasangan calon resmi, dan pengundian nomor urut akan dilakukan pada tanggal 23 September.

"Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap pasangan calon untuk dapat mencalonkan diri sebagai walikota dan wakil walikota Batu. Persyaratan tersebut meliputi administrasi dan proses administrasi, visi dan misi, persyaratan kesehatan, dan masukan dari masyarakat. Setiap pasangan calon harus memenuhi semua persyaratan tersebut agar dapat mencalonkan diri," lanjut Tomy.

Tomy mengungkapkan bahwa dari ketiga pasangan calon, hanya Nurohman dan Heli yang menyertakan gelar kesarjanaannya, sementara Firhando Gumelar- Rudi, Kris Dayanti-Kresna Dewanata Phrosakh, hanya menyertakan ijazah SMA. Namun semua ijazah telah diklasifikasi keaslian dan kesesuaiannya dengan data sekolah masing-masing.

Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purnomo, berharap agar pelaksanaan pilkada pada 27 November 2024 berjalan dengan lancar, damai dan sukses. Dia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Batu agar turut serta dalam proses pemilihan kepala daerah dengan memilih pasangan calon yang dianggap mampu memimpin Kota Batu ke arah yang lebih baik.

"Pilkada tahun 2024 merupakan momentum penting bagi kemajuan Kota Batu dan partisipasi masyarakat dalam proses ini sangat diharapkan," kata Heru Joko.

Batu, 1592024

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun