Mohon tunggu...
Eko Windarto
Eko Windarto Mohon Tunggu... Penulis - Penulis. Esainya pernah termuat di kawaca.com, idestra.com, mbludus.com, javasatu.com, pendidikannasional.id, educasion.co., kliktimes.com dll. Buku antologi Nyiur Melambai, Perjalanan. Pernah juara 1 Cipta Puisi di Singapura 2017, juara esai Kota Batu 2023
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

esai

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Dengan Energi Baru, Masa Depan Indonesia akan Cerah

21 Juni 2024   18:21 Diperbarui: 22 Juni 2024   01:41 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Input sumber gambar dokpri 

Memberikan insentif, stimulan, dan kebijakan yang mendukung Pemerintah mesti membuat insentif dan kebijakan yang membantu terciptanya pasar yang kuat bagi energi baru serta memberikan stimulan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam produksi dan penggunaan energi baru. Contohnya adalah skema Feed-in Tarif (FIT) yang memungkinkan produsen energi untuk menjual energi surplus ke grid listrik nasional dengan harga yang disepakati atau menawarkan pajak atau insentif subsidi perpajakan khusus untuk produsen energi baru.

Meningkatkan pengembangan infrastruktur Pemerintah perlu meningkatkan pengembangan infrastruktur dan teknologi jaringan untuk menunjang suplai energi baru, seperti membangun jaringan transmisi listrik dan penyimpanan energi. Keberlanjutan energi harus menjadi prioritas dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur dan investasi yang berkelanjutan serta memperbanyak lokasi produksi energi terbarukan seperti PLTS dan menara angin.

Mendorong partisipasi masyarakat Pemerintah harus mendorong partisipasi masyarakat dalam produksi dan penggunaan energi baru melalui berbagai program pemerintah seperti kredit dan insentif serta mendidik masyarakat tentang pentingnya penggunaan energi baru. Selain itu, peran pengguna dibutuhkan dalam memanfaatkan energi terbarukan seperti menggunakan produk yang hemat energi dan mengoptimalkan perangkat penghemat energi di rumah.

Investasi dan kolaborasi Pemerintah harus berinvestasi dalam pengembangan teknologi dan riset energi baru. Hal ini juga dapat dilakukan dengan cara mengadakan kerjasama internasional dalam upaya penyediaan energi masa depan yang inovatif dan mengembangkan penggunaan sumber daya energi terbarukan yang ada.

Regulasi dan Upaya/memberdayakan industri energi baru. Regulasi yang mendukung serta pemberdayaan industri yang menghasilkan energi baru menjadi penting dalam meningkatkan penggunaan energi baru di Indonesia. Pemerintah juga harus memfasilitasi lahirnya wirausaha energi baru yang akan menciptakan lapangan kerja dan pengelolaan yang lebih baik untuk memastikan penyebaran dan aksesibilitas yang lebih luas bagi energi baru ke seluruh Indonesia.

Dengan mengambil langkah-langkah ini, Indonesia bisa meningkatkan penggunaan energi baru di seluruh negara dan menghasilkan dampak positif pada lingkungan dan ekonomi Indonesia.

Kesimpulannya, pengembangan energi baru merupakan salah satu solusi terbaik untuk meningkatkan perekonomian Indonesia dan meningkatkan kemandirian energi negara ini. Indonesia memiliki potensi besar dalam mengembangkan sumber daya alam terbarukan, seperti energy matahari, angin, air, dan biomassa. 

Pergerakan ini akan membantu Indonesia mengurangi ketergantungan mereka pada impor energi dari luar negeri, memenuhi kebutuhan energi, dan memastikan bahwa negara ini dapat terus bergerak maju ke depan dengan cara yang berkelanjutan. Oleh karena itu, Indonesia harus mengambil tindakan yang tepat dan segera untuk mempercepat pengembangan energi baru di ne

Input sumber gambar dokpri 
Input sumber gambar dokpri 
gara ini.

Batu Wisata, 2162024

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun