Mohon tunggu...
Eko Windarto
Eko Windarto Mohon Tunggu... Penulis - Penulis. Esainya pernah termuat di kawaca.com, idestra.com, mbludus.com, javasatu.com, pendidikannasional.id, educasion.co., kliktimes.com dll. Buku antologi Nyiur Melambai, Perjalanan. Pernah juara 1 Cipta Puisi di Singapura 2017, juara esai Kota Batu 2023
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

esai

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Jika Hukum Tidak Pasti, Kehancuran Negara di Depan Mata

10 Mei 2024   07:55 Diperbarui: 10 Mei 2024   07:56 134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perubahan undang-undang selama pilpres yang bersifat politis dapat mempengaruhi kredibilitas pemimpin dan negara di luar negeri, maupun di dalam negeri. Hal ini akan mempengaruhi hubungan diplomasi dan perdagangan antar negara yang sangat penting untuk kemajuan negara. Pemerintah sendiri seharusnya dapat memikirkan dampak jangka panjang dipengaruhi peluang berinvestasi yang jauh lebih kecil indikatornya.

Menimbulkan Ketidakadilan bagi Pihak yang Tidak Berkuasa

Perubahan undang-undang selama pilpres yang bersifat politis dapat menimbulkan ketidakadilan bagi pihak yang tidak berkuasa. Calon presiden atau partai politik yang mendapatkan keuntungan dari perubahan ini cenderung memperoleh kesempatan yang lebih besar dibandingkan calon lain. Hal ini dapat menghambat demokrasi dan menimbulkan kecurangan di lingkungan politik dan negara secara umum..

Untuk menghindari dampak negatif tersebut, perlu adanya sebuah sistem dan prinsip yang jelas dalam penyusunan undang-undang, termasuk dalam hal pengundangan undang-undang yang adil dan mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan politik. Hal ini harus didukung dengan adanya sistem pemeriksaan publik yang efektif dan keterbukaan yang lebih transparan sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang valid dan dapat mengambil keputusan yang baik.

Sehingga perlu diingat bahwa perubahan undang-undang yang berturut-turut selama pilpres mempunyai dampak yang sangat luas pada masyarakat dan negara secara umum. Negara seharusnya bertindak cepat dan proaktif dalam menangani kekurangan sistem dalam implementasi prinsip undang-undang baik secara politik maupun ekonomi guna membantu memberikan ketenangan pikiran bagi para pengusaha dan investor serta kredibilitas pemimpin negara dalam kebijakan utama yang diimplementasikan.

Dampak ketidakpastian hukum pada sektor ekonomi

Ketidakpastian hukum dapat menyebabkan banyak kekacauan pada sektor ekonomi. Hal ini dapat menyebabkan investor menjadi tidak percaya pada negara tersebut dan pada akhirnya berdampak pada kestabilan nilai tukar, laju inflasi, dan pertumbuhan ekonomi. Ada juga kemungkinan bahwa pengusaha besar melakukan kecurangan dan tindakan korupsi karena ada kekosongan pada peraturan hukum dan mereka merasa dapat melakukan tindakan semaunya. Akibatnya, hal ini dapat merugikan konsumen dan membuat produk tidak aman dan berkualitas rendah.

Dampak ketidakpastian hukum pada masyarakat

Ketidakpastian hukum dapat berdampak langsung pada masyarakat yang merasa takut dan terancam akan keamanannya. Pelaku kejahatan merasa bebas melakukan beberapa tindakan kriminal karena mereka merasa tidak ada konsekuensi hukum yang jelas. Masyarakat yang takut dengan tingginya angka kejahatan merasa tidak aman dan kurang percaya pada kepolisian dan sistem hukum untuk melindungi mereka.

Upaya untuk meningkatkan kepastian hukum

Ada beberapa cara untuk meningkatkan kepastian hukum. Pertama, melalui pengaturan hukum yang jelas dan terukur. Hal ini dapat dilakukan dengan cara meningkatkan kualitas peraturan hukum dan penyusunan peraturan hukum yang tepat dan relevan. Selain itu, perlu ada penegakan hukum yang kuat dan adil sehingga masyarakat merasa bahwa tindakan kriminal dan korupsi tidak dapat diterima dan akan ditindak tegas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun