Mohon tunggu...
Eko Windarto
Eko Windarto Mohon Tunggu... Penulis - Penulis. Esainya pernah termuat di kawaca.com, idestra.com, mbludus.com, javasatu.com, pendidikannasional.id, educasion.co., kliktimes.com dll. Buku antologi Nyiur Melambai, Perjalanan. Pernah juara 1 Cipta Puisi di Singapura 2017, juara esai Kota Batu 2023
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

esai

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Gusdurian Kota Batu Dalam Rangkaian Peringatan Haul Gus Dur ke-14

19 Februari 2024   00:18 Diperbarui: 19 Februari 2024   00:21 134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Oleh: Eko Windarto

Dalam rangkaian peringatan Haul Gus Dur ke-14 yang diselenggarakan oleh Gusdurian Batu, Dewan Kesenian Kota Batu, PSK Gajah Purwo Nusantra dan Tagana Batu, yang diselenggarakan di Balai Desa Junrejo, Gedung Kawilujengan Karaharjan Kota Batu, Sabtu (17/2/2024, Inayah Wulandari Wahid mengungkapkan pandangannya terkait kejahatan suatu rezim. Ia mengutip pernyataan budayawan almarhum R. Panca yang menyebutkan membunuh kemampuan berimajinasi warganya adalah kejahatan yang lebih besar

Pandangan Inayah Wulandari Wahid yang dikutip dari pernyataan almarhum budayawan R. Panca tersebut berkaitan erat dengan situasi politik yang sedang terjadi di Indonesia. Dewasa ini, Indonesia mengalami kemunduran dalam aspek demokrasi. Demokrasi yang seharusnya menjadi dasar dalam berbangsa dan bernegara telah diciderai oleh kebijakan-kebijakan pemerintah yang memberangus kebebasan berekspresi dan memberikan ruang yang lebih besar bagi pelecehan hak asasi manusia.

Inayah Wulandari Wahid lebih lanjut menjelaskan bahwa rezim yang hanya memperhatikan kepentingan elit dan kelompok tertentu sudah seharusnya tidak boleh diterima dalam demokrasi. Kepentingan sebuah negara harus diutamakan, sehingga hak-hak rakyat dijaga dan dilindungi dengan baik.

Terkait dengan hal tersebut, perlu diketahui bahwa dasar dalam suatu negara adalah demokrasi, di mana kekuasaan berada di tangan rakyat. Demokrasi haruslah berjalan sebagaimana mestinya, di mana setiap warga negara dapat memperoleh hak mereka secara merata dan mendapatkan perlindungan dari pemerintah. Namun, dewasa ini kita melihat bahwa terdapat ketidakseimbangan dalam hal persebaran kekuasaan. Hal ini terlihat jelas ketika suara rakyat tidak didengar oleh para pemimpin, sehingga pemerintah seringkali mengambil kebijakan yang merugikan kepentingan rakyat.

Inayah Wulandari Wahid menyadari bahwa pemimpin tidak dapat selalu memenuhi keinginan rakyat, namun tetap saja sebuah kebijakan yang melanggar dasar demokrasi harus direspons dengan tindakan yang berpedoman pada dasar demokrasi itu sendiri. Dalam hal ini, masyarakat haruslah melakukan aktivitas menjaga dan memperjuangkan hak-haknya agar pemerintah sebagai wakil rakyat terus menerus mengedepankan kepentingan rakyatnya.

Untuk menjaga demokrasi di Indonesia, Inayah Wulandari Wahid mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga hak-hak mereka dan menuntut hak-hak tersebut dari pemerintah yang berkuasa. Hal ini dapat dilakukan dengan cara pemilihan pemimpin yang tepat, memperjuangkan keadilan, dan berpartisipasi dalam kegiatan sosial-politik yang positif.

Oleh karena itu, peran rakyat sangat penting dalam menjaga demokrasi dan memperjuangkan hak-hak yang mereka miliki. Demokrasi tidak hanya berbicara tentang hak politik dan kebebasan, melainkan juga tentang perlindungan hak-hak dasar dan distribusi keadilan. Semua pihak haruslah mematuhi prinsip-prinsip ini sebagai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik.

Dalam konteks demokrasi, penting untuk memperhatikan elemen-elemen penting dalam sistem demokrasi itu sendiri, seperti kebebasan berekspresi, termasuk kebebasan media. Media turut berperan penting dalam menjaga demokrasi, karena memberikan informasi dan mendorong partisipasi publik di dalam masyarakat. Namun, pada saat yang sama, media juga harus dilindungi dari tekanan pihak-pihak yang berkuasa supaya dapat melaksanakan tugasnya dengan independen dan profesional.

Dalam hal ini, pemerintah sebagai wakil rakyat dan pembawa kepentingan nasional harus memastikan bahwa kebebasan pers dijaga dengan baik. Untuk melindungi kebebasan pers dan hak asasi manusia yang lain, Pemerintah harus menjalankan fungsi pengawasan yang lebih efektif dan adil. Hal ini meliputi adanya undang-undang jaminan hak-hak warga negara dan intitusi keberpihakan pemerintah terhadap kepentingan rakyat, bukan kelompok elite.

Kita perlu mengakui bahwa demokrasi adalah hal yang kompleks dan butuh perjuangan, Kerusakan demokrasi membutuhkan kerja keras dan perhatian serta upaya kolaborasi untuk mengembalikan demokrasi ke jalurnya. Dalam hal ini, melibatkan seluruh elemen masyarakat termasuk kalangan budayawan dan aktivis dalam upaya menjaga dan memperbaiki sistem demokrasi merupakan kunci sukses dalam membangun fondasi demokrasi yang kuat dan berkelanjutan.

Secara keseluruhan, pandangan Inayah Wulandari Wahid tentang demokrasi sangat penting. Ia mengajak masyarakat untuk memperjuangkan hak-hak mereka dan menjaga demokrasi dengan baik. Demokrasi haruslah dijalankan sebagaimana mestinya, di mana kekuasaan ada di tangan rakyat. Masyarakat perlu terus memperjuangkan dan menuangkan aspirasi mereka kepada pemerintah untuk mendapatkan perlindungan atas hak-hak yang mereka miliki, dan pemerintah harus dapat menjalankan tugasnya dengan baik sebagai wakil rakyat dan menjaga demokrasi yang ada dengan baik.

Junrejo, 17/2/2024

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun