Oleh: Eko Windarto
Indonesia akan segera melangsungkan Pemilihan Presiden pada tahun ini, sebuah momentum yang dinanti-nantikan oleh seluruh rakyat Indonesia. Namun, pertanyaannya adalah, apakah kita sudah siap menyukseskan Pemilihan Presiden ini dengan cara yang demokratis?
Saat ini, kita perlu melakukan otokritik sebagai masyarakat Indonesia. Kita perlu melihat kembali apa yang telah kita lakukan dalam menumbuhkan budaya demokrasi di Indonesia. Kita perlu mengoreksi diri kita sendiri dalam hal menjaga demokrasi di Indonesia.
Pertama-tama, sebagai masyarakat, kita perlu mengakui bahwa kita terkadang suka mudah terpancing oleh isu-isu provokatif yang disebarkan oleh beberapa pihak. Kita perlu berhati-hati untuk tidak terjebak dalam isu-isu yang menyesatkan itu. Kita perlu selalu mengecek dan memverifikasi informasi yang kita terima sebelum memutuskan untuk menerima dan menyebarkannya.
Kedua, sebagai masyarakat, kita perlu menjaga netralitas kita dalam Pemilihan Presiden. Kita harus menghargai pilihan politik orang lain dan tidak memaksa orang untuk memilih calon tertentu. Kita harus menahan diri dari tindakan yang merugikan kebebasan orang lain yang berbeda pilihan politiknya.
Ketiga, sebagai masyarakat, kita perlu mengedukasi diri kita sendiri tentang pemilihan presiden dan bagaimana cara memilih dengan benar. Kita perlu memahami bahwa pemilihan presiden merupakan langkah penting untuk membangun negara yang demokratis dan sejahtera. Kita juga perlu memahami bahwa usaha-usaha untuk menghalangi dan merusak proses demokratis, seperti pembelian suara dan intimidasi, harus ditindak tegas.
Sebagai masyarakat, kita perlu memperkuat partisipasi kita dalam Pemilihan Presiden tersebut. Kita perlu aktif terlibat dalam kegiatan yang mendukung Pemilihan Presiden, seperti debat dan kampanye yang berkualitas. Kita juga perlu memobilisasi orang-orang di sekitar kita untuk melakukan hal yang sama.
Dalam menyukseskan Pemilihan Presiden di tahun ini, otokritik masyarakat memegang peranan penting. Kita perlu memperbaiki pola pikir dan tindakan kita sebagai masyarakat sehingga Pemilihan Presiden dapat berlangsung dengan kondusif dan damai. Hal ini akan membangun negara yang lebih baik dan demokratis di masa depan.
Otokritik masyarakat dan akademisi terhadap ketidaknetralan presiden adalah penting untuk menjaga marwah demokrasi Indonesia. Idealnya, sebagai seorang kepala negara, presiden harus netral dan tidak memihak kepada pihak tertentu, termasuk dalam konteks kekuasaan dan pemilihan umum.
Ketidaknetralan presiden dalam Pemilihan Presiden dapat mengganggu keseimbangan dan netralitas proses. Ketidaknetralan ini tidak seharusnya terjadi, karena bisa menciptakan perbedaan sikap, pandangan, dan tindakan di antara masyarakat terkait dengan apa yang dipegang oleh presiden. Sebagai akibatnya, bisa mempengaruhi pelaksanaan pemilihan presiden dan membebani proses kesatuan yang harus dimiliki.
Otokritik oleh akademisi untuk membahas ketidaknetralan presiden adalah penting karena: