"Kami berharap masyarakat di luar sana yang ingin memiliki anak agar mencari cara yang benar, sesuai dengan aturan hukum dan prosedur resmi. Jangan sampai keinginan mulia tersebut justru melibatkan mereka dalam tindak pidana," tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa Polres Batu akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya dan dampak buruk dari perdagangan manusia, khususnya anak-anak. Selain itu, pihaknya berkomitmen untuk bekerja sama dengan instansi terkait guna memastikan proses adopsi anak berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Dalam kesempatan itu, Kompol Danang mengajak masyarakat untuk lebih peduli dan melaporkan jika mengetahui adanya praktik perdagangan manusia atau adopsi ilegal. "Kami mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan setiap informasi terkait TPPO. Bersama-sama, kita bisa mencegah praktik-praktik yang merugikan anak-anak," ujarnya.
Polres Batu menegaskan akan menindak tegas para pelaku perdagangan bayi dan terus mengawal kasus ini hingga ke pengadilan. "Anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang harus dilindungi," tutup Kompol Danang.
Batu, 312024
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H