Sementara itu, Sekretaris PGRI Kota Batu, Budi Prasetyo SPd, Â mewakili Guru-guru Kota Batu penerima TPG, menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Dinas Pendidikan Kota Batu yang telah berupaya maksimal sehingga TPG Triwulan 4 serta tunjangan gaji 13 dan 14 sebesar 1 kali gaji pokok bisa diterimakan di tanggal 31 Desember 2024.
"Pengurus PGRI Kota Batu terus berkoordinasi dan mengawal proses tersebut, sehingga sangat memahami mengapa hak tersebut baru bisa dicairkan injury time. Seluruh Guru penerima TPG dan tamsil tentu sangat bersyukur dan menyambut bahagia dengan pencairan tersebut,"tuturnya.
Dia juga berharap, ke depannya agar pencairan TPG dan Tamsil bisa diterimakan lebih awal sehingga dapat lebih meningkatkan motivasi teman-teman guru dalam mengabdi dan menjalankan amanah mencerdaskan generasi penerus bangsa.
Selain itu, pencairan TPG juga dapat membantu meringankan beban finansial para guru, sehingga mereka dapat fokus dalam menjalankan tugas mereka dengan lebih baik.
"Para guru di Kota Batu merespons dengan penuh suka cita terhadap pencairan TPG Tri Wulan ke-4 ini. Mereka menyambut kabar gembira ini dengan senyuman dan rasa syukur, karena tunjangan ini akan menjadi dorongan tambahan bagi mereka dalam meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah tempat mereka mengajar," bebernya.
Batu, 1/1/2025
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H