Mohon tunggu...
Eko To
Eko To Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Menulis artikel

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

DPRD Kota Batu Desak Investigasi Kasus Pegawai Dishub yang Diduga Bawa Miras dalam Perjalanan Dinas ke Solo

4 Desember 2024   19:22 Diperbarui: 4 Desember 2024   21:17 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Oleh: Eko Windarto 

Perkembangan terbaru terkait soal beredarnya video viral dugaan pembawaan minuman keras (Miras) oleh rombongan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu dalam perjalanan dinas ke Solo, Jawa Tengah, telah menarik perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu, dan kini menjadi perbincangan masyarakat.

Betapa tidak, pasalnya berdasarkan video yang disebarluaskan hingga sampai ke kalangan media, dampaknya kini menjadi sorotan banyak pihak, termasuk aparat penegak hukum (APH) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu.

Tak pelak, karuan saja kegaduhan kasus itupun mendapatkan atensi serius dari DPRD setempat, serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan masyarakat Kota Batu kini dibuat geram.

Wakil Ketua II DPRD Kota Batu, Ludi Tanarto, SP, menyampaikan pentingnya dilakukannya investigasi terhadap kasus tersebut guna menjaga marwah dan citra pemerintah daerah, terutama Pemerintah Kota (Pemkot).

Ludi Tanarto menegaskan bahwa dugaan membawa Miras dalam perjalanan dinas merupakan tindakan tidak pantas dan menciderai kepercayaan masyarakat.

"Ya, berkaitan soal video yang viral itu, saya menegaskan kepada Dishub Kota Batu untuk segera melakukan investigasi terhadap kejadian tersebut. Karena, dugaan membawa miras (kalau itu benar) dalam urusan perjalanan dinas merupakan tindakan yang sangat tidak pantas, tidak terpuji, tidak etis dan tercela, sehingga menciderai rakyat," tegas Ludi Tanarto, saat dikonfirmasi awak media, pada Selasa (3/12/2024).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan kembali, jika merujuk pada video yang beredar luas di media sosial WhatsApp, yang memperlihatkan seorang pegawai Dishub Kota Batu diduga membawa botol Miras saat perjalanan dinas menuju Solo untuk kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) pada Jumat (29/11/2024) yang lalu.

"Kalau melihat dari video yang viral itu, saya menyimpulkan diambil secara diam-diam oleh seseorang yang diduga juga pegawai Dishub Kota Batu dalam satu rombongan di dalam bus, yang lalu diunggah mungkin dijadikan histori atau status WhatsApp sehingga menjadi viral," paparnya.

Berkaitan dengan kasus yang dimaksud, pihaknya dalam waktu dekat bakal memanggil kepada dinas yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi berkaitan dengan jumlah nominal anggaran untuk perjalanan dinas tersebut.

"Kami DPRD Kota Batu akan memanggil dinas yang bersangkutan, berkaitan dengan anggaran dari mana dan diperuntukkan apa, guna keterbukaan informasi publik sesuai dengan undang-undang," ujarnya mempertegas.

Tak hanya itu, pihaknya juga mengingatkan agar instansi terkait segera mengambil langkah tegas dan transparan dalam menyelidiki insiden yang dapat merusak integritas pegawai Pemerintah Kota Batu, utamanya Dishub.

"Tentunya kami mendukung sepenuhnya, jika APH seperti kejaksaan dan kepolisian untuk melakukan investigasi serta para awak media juga ikut mengawal untuk dapat mencegah kejadian serupa di masa mendatang," pungkasnya.

Batu, 4122024

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!

Hantu Pocong Lembang, Hiburan Siang di Jalan Macet!

4 bulan yang lalu
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun