Dengan melakukan berbagai upaya tersebut secara holistik dan berkelanjutan, diharapkan dapat membantu mencegah penyebaran radikalisme di masyarakat dan menjaga keamanan serta stabilitas negara.
Penolakan terhadap reuni PA 212 di Monas bukanlah semata-mata tentang menolak hak berpendapat atau berkumpul, namun lebih pada menjaga keutuhan negara, mencegah polarisasi politik, menghindari politik identitas yang merusak kerukunan, serta menangkal radikalisme yang dapat mengancam keamanan nasional.Â
Dalam menghadapi tantangan ini, partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat menjadi kunci dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Semoga Indonesia tetap menjadi negara yang damai, toleran, dan berkeadilan bagi seluruh rakyatnya.
Batu, 2122024
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H