Mohon tunggu...
Eko To
Eko To Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Menulis artikel

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Tinjauan terhadap Reuni PA Monas dan Upaya Pencegahan Radikalisme

2 Desember 2024   13:11 Diperbarui: 2 Desember 2024   13:12 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pembinaan komunitas yang inklusif dan mendukung dapat menjadi wadah untuk meredam potensi radikalisasi. Membangun solidaritas dan kerja sama antar anggota komunitas dapat menjadi benteng yang kuat dalam melawan pengaruh radikal.

Pengawasan dan Penyaringan Informasi

Pemerintah dan lembaga terkait perlu mengawasi serta menyaring informasi yang dapat berpotensi mempengaruhi pemahaman masyarakat. Penyebaran konten radikal atau ekstremisme perlu dicegah dengan tegas.

Kolaborasi Lintas Sektor

Kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, lembaga pendidikan, agama, dan masyarakat sipil dapat menjadi langkah efektif dalam mencegah radikalisme. Sinergi antar berbagai pihak akan memperkuat upaya pencegahan radikalisme.

Penegakan Hukum yang Tegas

Penegakan hukum yang tegas terhadap individu atau kelompok yang terlibat dalam kegiatan radikalisme sangat penting dalam mencegah penyebaran paham tersebut. Hukuman yang adil harus diberlakukan untuk mencegah tindakan radikalisme.

Pemberdayaan Ekonomi dan Sosial

Memberdayakan ekonomi masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan sosial juga dapat membantu mencegah radikalisme. Masyarakat yang sejahtera cenderung lebih stabil dan kurang rentan terhadap pengaruh paham radikal.

Pembentukan Narasi Positif

Membangun narasi positif tentang toleransi, kerukunan, dan keberagaman sebagai landasan kehidupan berbangsa dan bernegara juga merupakan langkah penting dalam mencegah radikalisme. Narasi yang mempromosikan perdamaian dan keadilan dapat menjadi pemersatu masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun