2. Restorasi Ekosistem dan Reboisasi
Perlindungan alam tidak hanya sebatas dalam menghentikan kerusakan, tetapi juga memperbaiki ekosistem yang telah terganggu. Restorasi hutan, pemulihan lahan gambut, serta program reboisasi menjadi langkah penting dalam memperbaiki kerusakan ekologis dan meningkatkan kualitas lingkungan.
Mendukung restorasi ekosistem dan reboisasi merupakan langkah krusial dalam upaya memperbaiki kerusakan lingkungan dan meningkatkan keberlanjutan sumber daya alam.
Mengembalikan ekosistem yang rusak dan meningkatkan tutupan hutan tidak hanya memberikan manfaat bagi lingkungan, tetapi juga bagi kehidupan manusia dan keberlangsungan seluruh ekosistem.
Restorasi Ekosistem
Identifikasi dan Pemulihan Wilayah Terdegradasi:
Mengidentifikasi kawasan yang mengalami kerusakan ekosistem, termasuk lahan kritis, hutan yang terfragmentasi, dan daerah aliran sungai yang rusak, untuk dilakukan pemulihan.
Pemulihan Lahan Gambut: Membangun kembali fungsi ekologis lahan gambut yang telah terdegradasi, seperti melalui rewetlandisasi untuk mengembalikan ketinggian air tanah dan memulihkan kelembaban alamiah.
Revegetasi dan Rehabilitasi: Melakukan upaya revegetasi dengan menanam tanaman-endemik, merawat tumbuhan liar, dan mengembalikan spesies asli untuk memperkuat struktur ekosistem yang semula.
Reboisasi
Penanaman Pohon Massal: Mengadakan program penanaman pohon massal di berbagai daerah, termasuk hutan kota, lahan terlantar, dan area riparian, untuk meningkatkan tutupan hutan dan meningkatkan kualitas udara.