Mohon tunggu...
Eko To
Eko To Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Menulis artikel

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

DPC PDIP Kota Batu Siapkan Langkah Tegas untuk Dukung Netralitas TNI-Polri pada Pilkada 2024

20 November 2024   21:47 Diperbarui: 20 November 2024   22:54 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar dokpri 

Dalam UU 1/2015, Pasal 71 ayat (1), hanya memuat pejabat negara, pejabat aparatur sipil negara, dan kepala desa atau sebutan lain/lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu calon selama masa kampanye. Maka, dalam pasal 71 ayat (1) UU 10/2016 terdapat penambahan dua subjek hukum baru, yakni pejabat daerah dan anggota TNI-Polri," tegas Kayat.

Dalam kesempatan yang sama, kader DPC PDI Perjuangan Kota. Atu, Cahyo Edi Purnomo juga menyampaikan, meskipun Pasal 71 ayat (1) UU 1/2015 yang merupakan norma primer telah mengalami perubahan, tapi faktanya perubahan tersebut tidak dimasukkan ke dalam norma pasal 188 UU 1/2015 yang merupakan norma sekunder. Terlebih lagi, UU 10/2016 tidak mengubah norma Pasal 188, sehingga untuk norma sekunder yang mengatur pemidanaan tetap berlaku dan mengacu pada Pasal 188 UU 1/2015.

"Untuk itu, berkaitan dengan hal yang dimaksud, DPC PDI Perjuangan Kota Batu akan membuat dengan memasang banner atau spanduk, tujuannya agar masyarakat luas mengetahui bahwa putusan MK nomor 136 tahun 2024 melarang dengan tegas keterlibatan TNI-Polri dalam Pilkada 2024," tandas Cahyo yang turut hadir di kantor DPC PDI Perjuangan Kota Batu.

Batu, 20112024

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun