Keberadaan Makam Peneleh kini telah diakui secara resmi sebagai situs cagar budaya.Â
Status ini memberikan perlindungan hukum yang khusus terhadap warisan sejarah yang tersimpan di dalamnya.
Langkah-langkah konservasi dan pemugaran yang direncanakan hingga tahun 2024, termasuk kerjasama dengan pemerintahan Belanda, diharapkan dapat memastikan kelestarian makam ini untuk masa depan yang lebih baik.
Makam Peneleh bukan hanya merupakan situs bersejarah yang tertutup bagi kalangan tertentu, namun juga dapat dikunjungi oleh siapa pun yang ingin menjelajahi jejak-jejak masa lalu.Â
Dengan jam operasional yang telah ditetapkan, pengunjung dapat mengunjungi makam ini selama jam kerja resmi, mulai pukul 8.00 hingga 16.00 WIB.
Sambil menelusuri setiap makam dan lorongnya, pengunjung dapat merasakan keanggunan arsitektur dan menggali hikmah dari setiap makam yang berdiri kokoh.
Makam Peneleh merupakan bagian integral dari warisan sejarah dan budaya Surabaya yang memperkaya identitas kota tersebut.Â
Dengan menjaga, menghormati, dan mengapresiasi warisan ini, kita juga turut mempertahankan keberagaman dan kekayaan budaya yang melekat pada masyarakat Surabaya.Â
Dengan demikian, Makam Peneleh tetap menjadi simbol dari perjumpaan antarbudaya dan sejarah yang patut dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang.
Batu, 15112024
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H