Mohon tunggu...
Eko Suryo Pranoto
Eko Suryo Pranoto Mohon Tunggu... Guru - Guru

Saya adalah pekerja keras dan seorang pendidik

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Masih Perlukah Ujian Nasional?

13 November 2024   14:57 Diperbarui: 13 November 2024   15:00 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemerintahan Presiden Prabowo lewat Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof Abdul Mu'ti menyatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengkajian terkait penerapan kembali Ujian Nasional (UN) bagi para siswa di sekolah. Seperti yang kita ketahui, Ujian Nasional (UN) telah dihapus pada era Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim.

Prof Mu'ti menyampaikan bahwa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengatakan bahwa bukan hanya untuk Ujian Nasional saja yang dikaji, namun juga untuk kebijakan zonasi dan juga Kurikulum Merdeka. Menurut Prof Mu'ti, pemerintah tidak mungkin merubah semua aturan yang telah ditentukan di tengah tahun ajaran berlangsung. Prof Mu'ti mengundang seluruh kepala dinas pendidikan untuk membahas kebijakan Ujian Nasional (UN), zonasi dan Kurikulum Merdeka.

Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan sikap bahwa mereka mendukung akan kebijakan diberlakukannya kembali Ujian Nasional (UN) dan penghapusan sistem zonasi serta Kurikulum Merdeka. Menurut anggota DPR, Indonesia memerlukan data tentang membandingkan kondisi pendidikan dari satu daerah dengan daerah lain. Ujian Nasional (UN) diadakan kembali harus mempertimbangkan tujuannya untuk menentukan kelulusan atau sebagai data informasi peta kondisi pendidikan di Indonesia. Namun, anggota DPR juga menginginkan kebijakan Ujian Nasional (UN) diadakan tidak membuat para siswa menjadi stres dan juga tidak ada kecurangan-kecurangan dalam Ujian Nasional (UN).

Berbagai kalangan mulai dari anggota dewan dan juga masyarakat berkomentar tentang Ujian Nasional (UN) yang akan diberlakukan kembali. Beberapa guru di sekolah menyatakan kegembiraannya terhadap kebijakan penerapan kembali Ujian Nasional (UN). Dengan adanya Ujian Nasional akan memberikan dampak kepada para siswa untuk belajar dan menjadi juara dalam akademik. Selain itu juga, dengan adanya Ujian Nasional (UN) akan memberikan peringkat bagi sekolah-sekolah yang ada di Indonesia, anak-anak rajin belajar dan bersemangat ke sekolah.

Para guru juga mengomentari tentang penghapusan zonasi PPDB, hal ini akan menghambat pendidikan anak bangsa yang ingin belajar di sekolah favorit mereka. Para guru juga memberikan masukan atas kurikulum Merdeka yang telah berjalan. Mereka memberikan penilaian baik terhadap kurikulum tersebut, namun perlu adanya perbaikan, sehingga kurikulum Merdeka tidak membebani guru dalam administrasi.

Orang tua murid juga memberikan komentarnya mengenai kebijakan pemberlakuan Ujian Nasional (UN) kembali bagi anak-anak. Menurut mereka Ujian Nasional (UN) merupakan salah satu langkah mundur. Di ketahui bahwa setiap anak memiliki kecerdasan yang berbeda-beda. Bisa saja anak-anak tidak bisa belajar materi akademik yang akan di uji dalam Ujian Nasional (UN), namun mereka memiliki kecerdasan dalam olahraga, seni, dan lain sebagainya. Selain itu, Ujian Nasional (UN) juga akan menambah beban ekonomi mereka, mereka akan membayar uang lebih untuk kegiatan belajar tambahan di sekolah maupun di tempat bimbel.

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) juga harus mengkaji dan menalisa dampak yang akan terjadi jika Ujian Nasional (UN) akan diberlakukan dan tidak diberlakukan. Pemerintah tidak boleh salah dalam mengambil keputusan, karena hal ini akan berakibat kepada nilai pendidikan bangsa Indonesia di mata dunia.

Semoga keputusan yang diambil pemerintah dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dapat memberikan dampak yang positif terhadap perkembangan pendidikan di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun