Beberapa waktu lalu publik digemparkan dengan berita pembongkaran indrustri pembuatan film porno yang terletak di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Rumah produksi film dewasa pun digerebek oleh pihak kepolisian. Ada sekitar lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari patrol siber yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Polisi mengamankan beberapa barang bukti. Diantaranya, HP, laptop, PC computer, situs video streaming, sutradara merangkap produser, kameramen, editor, dan pemeran film dewasa tersebut.
Diketahui rumah produksi film dewasa tersebut telah menghasilkan sebanyak 120 film porno sejak tahun 2022 yang lalu. Selain itu, mereka juga sudah meraup untung hingga Rp 500 juta. Pihak kepolisian masih terus mengkaji kasus pembuatan film dewasa ini.
Penggerebekan produksi film dewasa ini membuat para orang tua dan guru-guru menjadi khawatir atas peredaran film porno dikalangan remaja khususnya kalangan pelajar. Penguatan pendidikan agama di setiap satuan pendidikan, serta pengamalan sila-sila Pancasila serta penerapan karakter bangsa diharapkan mampu mengikis virus film dewasa yang menjangkiti para remaja.
Selain penguatan dari sekolah, para guru juga berharap kepada para orang tua untuk selalu mendampingi anak-anaknya jika sudah pulang dari sekolah. Orang tua menjadi benteng awal anak untuk bisa menangkis seluruh gelombang negative yang menyerang para anak-anak mereka.
"Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat" (QS An-Nur: 30)
Berdasarkan dalil diatas, dapat kita simpulkan bahwa Islam melarang film porno, karena akan mendatangkan keburukan dibandingkan kebaikan. Dengan menonton film porno maka kita tidak menaati perintah Allah yaitu untuk selalu menundukkan pandangan dari sesuatu yang tidak seharusnya kita lihat.
Menundukkan pandangan dapat mengosongkan hati dari macam-macam kemaksiatan, membentengi seseorang dari pintu setan, bahkan menyelamatkan hati dari syahwat. Oleh sebab itu sebaiknya sebisa mungkin untuk kita mengendalikan dan mencegah diri dari perbuatan yang dapat menjerumuskan diri pada keburukan. Dampak negative jika menonton film porno adalah pelecehan seksual hingga pemerkosaan yang disebabkan oleh fantasi berlebihan akibat keseringan menonton film porno.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H