Kesadaran berlalu lintas dibentuk dimulai dari usia dini. Sasaran usia dini menjadi perhatian pemerintah dalam rangka menekan angka kecelakaan. Untuk meyakini ini dibuatlah program keselamatan lalu lintas di pelopori oleh Direktorat Keselamatan Transportasi Darat (Dit KTD), Kementrian Perhubungan RI. Pada tahun 2011 Dit KTD meluncurkan paket Materi Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas (MSKBL) untuk tingkat praremaja usia 3 s/d 12 tahun. Sosialisasi sudah dijalankan pada bulan Mei 2011 ditargetkan melibatkan setidaknya 350 sekolah. Taget sosialisasi ini ditekankan pada pengenalan cara berlalu lintas yang baik untuk anak usia dini melalui PAUD, kelompok bermain, karang taruna, sekolah, dunia usaha dan komunitas lainnya.
Berbagai upaya yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan disiplin lalu lalu yang dianggap sangat mendasar sasarannya adalah anak usia dini. Dari usia dini inilah akan diciptakan generesasi yang menumbuhkan budaya tertib lalu lintas. Kita sangat tertinggal dengan negara tetangga seperti Singapura sudah lebih maju ketertiban berlalu lintas. Mereka mematuhi aturan-aturan lalu lintas, saling harga menghargai pemakai jalan, dan didukung dengan manajemen lalu lintas yang baik. Disiplin lalu lintas merupakan ciri atau karakter bangsa. Lalu lintas yang tertib, maka negara itu berbudaya baik.
Budaya tertib lalu lintas harus diciptakan dengan kerja keras melalui aksi-aksi keselamatan lalu lintas yang nyata dan  tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah maupun masyarakat. Aksi-aksi keselamatan lalu lintas dapat dilakukan oleh masyarakat cukup mudah yaitu "Mengutamakan Keselamatan Anak" .
Berikut ini tips utamakan keselamatan anak anda :
1. Jalan bukan termpat bermain.
Bermain di jalanan berbahaya. Anak-anak selalu dalam ancaman tertabarak oleh kendaraan yang lewat. Pastikan anak-anak bermain di tempat yang selamat, seperti : taman bermain, lapangan dan tempat lain yang diperuntukkan untuk kegiatan bermain.
2. Selalu dengan pendamping.
Anak-anak belum bisa bertindak selamat di jalan. Pastikan anak selalu bersama pendamping yang layak (orang dewasa) demi keselamatan anak di jalan.
3. Lindungi anak di jalan.
Pegang anak setiap saat, karena anak-anak belum memiliki kewaspadaan yang tinggi untuk bertindak selamat di jalan.
Berjalan di sisi kanan jalan, berlawanan arah dengan arus lalu lintas.
Selalu posisikan anak di bagian dalam dan diri kita (pendamping) di bagian luar atau pada sisi yang melindungi anak dari kendaraan yang melintas.
Jangan menyeberang di tempat berbahaya, seperti diantara kendaraan parkir, tikungan, tanjakan atau turunan, di belakang halangan.
INGAT !!, setiap tahun sedikitnya 1,2 juta orang meninggal dunia karena kecelakaan di jalan raya, kebanyakan dari mereka adalah "ANAK MUDA" dalam usia produktif.
SALAM.. ROAD SAFETY
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H