Mohon tunggu...
Eko Romeo Yudiono
Eko Romeo Yudiono Mohon Tunggu... Freelancer - Menulis itu Indah

Menulislah karena dengan menulis kamu akan belajar mensyukuri nikmat Allah SWT. Dengan menulis kita juga akan menyadari bahwa pengetahuan kita sesungguhnya ibarat setetes air di lautan bila dibandingkan dengan keangungan Allah SWT. Wallahu A'lam Bishawab.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Apa yang Tersembunyi dan Disembunyikan (Kasus Tewasnya Brigadir J di Rumdis Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo)

14 Juli 2022   18:45 Diperbarui: 14 Juli 2022   18:47 1813
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kejanggalan-kejanggalan ini membuat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara.

Kata Mahfud, banyak kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir J akibat baku tembak antara dua personel polisi di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo. (Kompas.com, Rabu (13/7/2022).

Untuk itu, Polri menurut Mahfud tengah diuji kredibilitasnya. Apalagi Polri sebelumnya kinerjanya cukup bagus di mata masyarakat. Yang jelas Indonesia Police Watch menyebut Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya mesti diperiksa tim khusus yang dibentuk Kapolri guna menyelidiki tewasnya Brigadir J. (Kompas.com, Kamis (14/7/2022).

Yang jelas, bola salju kini ada di kepolisian. Jika tidak cepat disampaikan ke publik kebenaran dari kasus itu, dampaknya pasti akan semakin besar. Apa yang tersembunyi dan disembunyikan hanya institusi ini yang mengerti dan tahu.  Kebenaran akan mencari momentum dan jalannya sendiri. Meminjam quote serial TV di era 1990-an, Dark Justice,  "Justice May Be Blind But It Can see In the Dark," Mari kita sama-sama berdoa dan mendukung  penegakkan  kasus ini agar jelas dan transparan, sehingga masyarakat tidak meragukan kapasitas polisi sebagai penegak hukum yang mengayomi, melayani dan melindungi. Apalagi kasus ini melibatkan institusi Polri.  Semoga (*)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun