Hadir 30 peserta dari berbagai instansi daerah dan UPT KLHK di Provinsi Sulawesi Utara yang terkait dengan tugas pokok dan fungsi pengendalian bencana lingkungan diantaranya BPBD, Bappeda, BPDAS, Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan sektor terkait seperti Dinas ESDM, Dinas Tata Ruang dan Dinas Perindustrian
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!