Hadir 30 peserta dari berbagai instansi daerah dan UPT KLHK di Provinsi Sulawesi Utara yang terkait dengan tugas pokok dan fungsi pengendalian bencana lingkungan diantaranya BPBD, Bappeda, BPDAS, Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan sektor terkait seperti Dinas ESDM, Dinas Tata Ruang dan Dinas Perindustrian
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!