"Sekarang kalo Ibu sudah merevisi permen tersebut, harapannya nanti setelah dua tahun dapat di berlakukan kembali," ujar Darori.
Kesimpulan Raker ini secara umum adalah Komisi IV DPR RI mengapresiasi usulan pagu anggaran KLHK untuk Tahun Anggaran 2019 yang meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu, Komisi VII juga menyetujui uraian program dan kegiatan KLHK dalam membangun sektor lingkungan hidup dan kehutanan di tahun 2019.
Sumber Berita:Â
Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!