P3E Suma-KLHK(Bitung, Kamis 30 Agustus 2018)-Setelah serangkaian kegiatan mengawali penringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2018, akhirnya puncak peringatan HKAN telah dilaksanakan dengan meriah di Taman Wisata Alam (TWA) Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (30/08/2018). Dengan mengusung tema "Harmonisasi Alam dan Budaya", dalam kesempatan ini ditampilkan berbagai kesenian daerah dari seluruh Indonesia, serta tatap muka dengan para pegiat konservasi, dan pejuang lingkungan.
Dalam sambutannya, Menteri LHK, Siti Nurbaya, menyatakan, pentingnya penerapan tiga unsur konservasi dalam kehidupan manusia. "Apa yang penting adalah pertama kita ingin mengingatkan, dan selalu ingat, bahwa unsur konservasi yaitu ada tiga, melindungi sistem penopang kehidupan, pengawetan sumber daya genetik, dan pemanfaatan alam secara lestari", ujar Menteri Siti.
Disampaikannya, HKAN yang diperingati setiap tanggal 10 Agustus ini, sebagai momen untuk mengingatkan seluruh pihak, akan pentingnya partisipasi, dan menjaga kearifan lokal dalam menghadapi berbagai tantangan konservasi saat ini.
Terkait tema HKAN 2018, Menteri Siti menceritakan bahwa sesungguhnya unsur alam dan budaya telah lama menyatu dalam kehidupan masyarakat Indonesia, berupa pantangan dan larangan yang disampaikan para leluhur untuk tidak melakukan kerusakan terhadap alam. Dicontohkannya, sewaktu kecil, beliau dilarang oleh nenek, untuk bermain api di halaman rumah. Begitu pula dengan kebiasaan masyarakat lokal yang menggunakan berbagai tanaman sebagai obat, merupakan salah satu wujud harmonisasi alam dan budaya.
Menteri Siti juga menekankan, pentingnya alam dan budaya dalam unsur-unsur bahasa, pengetahuan, sistem organisasi sosial, pemanfaatan alat dan teknologi, mata pencaharian dan kesenian.
Sebagaimana peringatan HKAN tahun sebelumnya di Taman Nasional Baluran, acara puncak kali ini juga turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution. Dalam hal ini, Menteri Siti nenyampaikan terima kasih dan apresiasinya atas dukungan setia Menko Darmin terhadap konservasi alam di Indonesia. Menteri Siti juga berterima kasih atas semakin meningkatnya partisipasi peserta dari seluruh Indonesia, dalam mengikuti serangkaian kegiatan HKAN 2018.
Sebagai negara yang dikenal dengan potensi keanekaragaman hayati (kehati) tinggi, menurut LIPI, di Indonesia terdapat 720 jenis mamalia (13% dari jumlah jenis dunia), 1.605 jenis burung (16% jumlah jenis dunia), 723 jenis reptilia, 1.900 jenis kupu-kupu, 1.248 jenis ikan air tawar, dan 3.476 jenis ikan air laut. Jumlah itu belum termasuk jenis-jenis invertebrata seperti udang, kepiting, laba-laba, dan serangga lainnya.
Menteri Siti menyadari, ancaman terhadap keberadaan kehati merupakan tantangan yang harus dihadapi, dan untuk itu KLHK telah melakukan berbagai upaya penegakan hukum. Menteri Siti juga mengarahkan agar konsep pengembangan kawasan konservasi di Indonesia, dapat mendukung pusat-pusat pertumbuhan daerah.
Tidak hanya itu, Menteri Siti juga menyampaikan bahwa Pemerintah sangat peduli terhadap kondisi penurunan populasi satwa Yaki (Macaca nigra) sebesar kurang lebih 80%, akibat perburuan dan gangguan habitat. Oleh karena itu, satwa Yaki menjadi simbol HKAN 2018, sebagai bentuk dukungan terhadap konservasi terhadap satwa endemik Sulawesi Utara ini.
Sementara itu, Menko Darmin menyampaikan perlunya integrasi pengetahuan yang lebih dalam, kerjasama pemerintah pusat dan daerah, serta peran serta masyarakat dalam upaya konservasi.
"Tanpa peran serta masyarakat, konservasi tidak akan berhasil dengan baik. Masyarakat harus bisa menjadi subjek dan pemain utama, dalam mewujudkan harmonisasi dan pelestarian antara lingkungan dengan budaya", tuturnya.
Menko Darmin juga menyarankan agar kebudayaan dan kesenian senantiasa dimanfaatkan masyarakat, sebagai sarana penyampaian ide-ide membangun kesadaran, dalam menjaga lingkungan dan konservasi.
Dalam puncak peringatan HKAN juga diberikan Apresiasi Konservasi Alam kepada pegiat konservasi yang berasal dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), mitra konservasi, pemegang izin wisata alam, pengelola taman kehati, pemegang izin lembaga konservasi, dan desa binaan. Selain itu, 10 Penghargaan Kalpataru juga diberikan sebagai peningkatan motivasi terhadap masyarakat dalam menjalankan upaya konservasi alam.
"Mari kita jadikan konservasi alam sebagai bagian dari sikap hidup dan budaya bangsa, yang dapat kita wariskan kepada generasi penerus", pungkas Menteri Siti.(*)
Sumber berita:
Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H