Mohon tunggu...
P3E Suma
P3E Suma Mohon Tunggu... Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan -

Alamat Kantor: Jl. Perintis Kemerdekaan Km. 17 Makassar Tlp. 0411-555701,702 Fax.0411-555703 Alamat Website: p3esuma.menlhk.go.id

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

KLHK Dukung Pemerintah Provinsi Antisipasi Dini Karhutla

21 Februari 2018   10:00 Diperbarui: 21 Februari 2018   10:13 852
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

KLHK Dukung Pemerintah Provinsi Antisipasi Dini Karhutla (dokpri/Humas KLHK)

P3E Suma, KLHK (Senin, 19 Februari 2018)-Antisipasi dini terus ditingkatkan KLHK bersama-sama dengan Pemerintah Provinsi, seiring dengan meningkatnya titik api pada beberapa wilayah rawan kebakaran hutan dan Lahan (karhutla). Sebagaimana disampaikan oleh Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, KLHK, Raffles B. Panjaitan, saat ini Provinsi Kalimantan Barat dan Sumatera Selatan telah menetapkan Status Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Karhutla.

"Status siaga Provinsi Kalimantan Barat berlaku sejak tanggal 2 Januari sampai 31 Desember 2018, sedangkan Provinsi Sumatera Selatan berlaku mulai tanggal 1 Februari sampai dengan tanggal 31 Oktober 2018", tutur Rafles.

dalkarhutla-19-feb-2-5a8ce1ffbde57551dc058c52.jpeg
dalkarhutla-19-feb-2-5a8ce1ffbde57551dc058c52.jpeg
KLHK Dukung Pemerintah Provinsi Antisipasi Dini Karhutla (dokpri/Humas KLHK)

Sementara Provinsi Riau menetapkan Status Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Karhutla Provinsi Riau Tahun 2018 mulai tanggal 19 Februari sampai dengan 31 Mei 2018, berdasarkan hasil rapat di Riau (19/02/2018).

Diterangkan Raffles, Status Siaga Darurat ditetapkan untuk mengantisipasi dampak bencana asap akibat karhutla secara cepat, tepat dan terpadu sesuai standar dan prosedur yang berlaku. "Antisipasi ini meliputi upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan secara menyeluruh, baik pencegahan, penanggulangan, koordinasi, dan juga penanganan pasca karhutla", tambahnya.

dalkarhutla-19-feb-3-5a8ce2c7dcad5b2e840cc672.jpeg
dalkarhutla-19-feb-3-5a8ce2c7dcad5b2e840cc672.jpeg
KLHK Dukung Pemerintah Provinsi Antisipasi Dini Karhutla (dokpri/Humas KLHK)

Raffles juga optimis, melalui penetapan siaga darurat ini, sinergi antar lembaga pada tingkat tapak diharapkan akan semakin kuat dimana semua elemen, baik Satker daerah seperti BPBD, Dinas Kehutanan bersama BNPB, TNI, POLRI, dan Manggala Agni KLHK akan bahu-membahu lakukan pengendalian karhutla.

Sebagaimana diketahui, saat ini telah muncul kejadian-kejadian karhutla di beberapa lokasi, baik di Provinsi Riau maupun Kalimantan Barat. Beberapa kabupaten di wilayah Riau, seperti Kota Pekanbaru, Kabupaten Siak, Kota Dumai, Kabupaten Meranti, dan bahkan Kota Batam. Begitu juga di Wilayah Kalimantan Barat dilaporkan terjadi karhutla, seperti di wilayah Kota Pontianak dan Kabupaten Ketapang.

"Melalui penetapan status siaga darurat ini maka pengerahan sumber daya dalam pengendalian karhutla dapat dikerahkan lebih optimal di daerah rawan karhutla'', harap Raffles.

dalkarhutla-19-feb-4-5a8ce382caf7db3234690932.jpeg
dalkarhutla-19-feb-4-5a8ce382caf7db3234690932.jpeg
KLHK Dukung Pemerintah Provinsi Antisipasi Dini Karhutla (dokpri/Humas KLHK)

Sementara pantauan Posko Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan KLHK pada Minggu (18/02/2018) pukul 20.00 WIB, mencatat 5 hotspot yang terpantau satelit NOAA-19, yang tersebar di Provinsi Kalimantan Tengah (2 titik), Kalimantan Barat (3 titik). Sementara Satelit TERRA-AQUA (NASA) mencatat hanya ada 7 hotspot, yaitu di Provinsi Kalimantan Barat (6 titik) dan Kepulauan Riau (1 titik).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun