Rp.250.000,- dikali 52 minggu, hasilnya Rp. 13.000.000,- (Tiga Belas Juta Rupiah)
Sekarang mari kita lihat awalnya, gaji dalam sebulan adalah Rp. 1.000.000,- Total dalam setahun adalah Rp. 12.000.000,- plus THR satu bulan gaji menjadi Rp. 1.000.000,-
Rp. 12.000.000 + Rp. 1.000.000 = Rp. 13.000.000,-
Sebetulnya sama aja ya itu memang uang yang kita dapatkan kalau kita dibayar mingguan, bukanlah bonus 1 bulan gaji.
Masalahnya rata-rata di sini karyawan menerima gaji sebulan sekali bukan seminggu sekali.
Sekarang silakan pilih, gajian seminggu sekali dengan THR 1 minggu gaji atau gajian sebulan sekali dengan THR 1 bulan gaji?
Jadi kira-kira kesimpulannya THR satu bulan gaji itu memang sudah seharusnya diberikan ke karyawan karena kalo dihitung-hitung iseng seperti di atas tadi ternyata bukan gaji ke 13 melainkan memang itu seharusnya gaji karyawan selama 12 bulan, juga bukan gaji di bulan ke 13 karena setiap tahun lebaran selalu maju beberapa hari, intinya sih tetap setahun sekali.
Nahhh kalau begitu ... sebaiknya ada gaji ke 14 supaya lebih berasa ... hehehe ...
Bersyukurlah yang mendapatkan THR lebih dari satu bulan gaji karena itulah THR yang sesungguhnya.
Sekali lagi .... ini hanya hitungan iseng hasil obrolan iseng jadi bukan formula sesungguhnya untuk menghitung THR. Ada yang paham hitungan THR? ajarin dong pengen tahu hitungan sesungguhnya...
Salam THR