Dari berbagai Kebijakan tersebut tentu tidak begitu saja mampu berjalan mulus, kebijakan tersebut kerap diprotes pihak luar yang menuduh kebijakan tersebut bersifat diskriminatif karena terlalu berpihak pada nasional. Pada dasarnya bisnis hulu migas adalah bisnis negara yang semua pengeluaran akan digantikan bila kegiatan itu menghasilkan migas yang komersial. Jadi memang sudah seharusnya kebijakan yang dibuat juga memihak pada kepentingan nasional.
Dengan melihat beberapa kebijakan program-program di atas, telah terbukti bahwa industri hulu migas memang berpihak terhadap tenaga kerja nasional. Namun karena Industri hulu migas bukanlah industri padat karya, sehingga jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan pun tidak sebanyak industri yang lainnya. Industri hulu migas juga sudah membuka jalan selebar-lebarnya bagi keterlibatan industri dalam negeri pada sektor ini, hanya saja masih perlu dukungan semua pihak agar keberpihakan ini dapat diterapkan secara maksimal dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Jadi, segala upaya industri untuk mengembangkan tenaga kerja nasional membutuhkan dukungan penuh dari semua pihak, agar dapat lebih memungkinkan terwujudnya kemajuan Industri Hulu Migas yang selaras dengan kemajuan kualitas SDMnya dan juga selaras dengan kemajuan Industri Dalam Negerinya, sehingga dengan keseimbangan yang tercipta ini, kegiatan hulu migas dapat terus memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk kemajuan rakyat Indonesia dan kemakmuran bangsa Indonesia.
Sumber referensi :
KOMPASIANA NANGKRING - Kapnas-final.pdf
http://www.skkmigas.go.id/
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H