Nilai moral yang bisa diambil dari peristiwa pemberontakan Petani Banten secara garis besar menurut penulis adalah nilai religius dan nasionalisme.
Pertama, nilai religius. Hal ini sangatlah penting diambil. seperti sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa. Sejatinya bangsa kita juga merupakan bangsa yang religius, namun sering kalinya dalam aspek religius tentunya harus secara sadar, sehingga dapat mengamalkan ajaran agamanya dengan baik. Melihat dalam konteks historis pemberontakan petani Banten, memanglah ada bersinggungan dengan aspek religius, yakni mengenai adanya kepercayaan terhadap ajaran agama dan juga ada hal yang dilakukan untuk menghentikan/memperingatkan untuk berhenti dalam kegiatan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam, hal tersebut dapat dikatakan benar adanya dan memanglah perlu diingatkan.
Namun, halnya memang setiap orang pada saat waktu tersebut dalam kondisi panik situasi kacau dan sebagainya. Sehingga memang banyak ada beberapa hal yang semestinya tidak terjadi. Walaupun begitu, hal di atas, sejatinya relevan dengan masa sekarang, baiknya setiap orang tetap belajar, menjaga dan menerapkan ajaran agamanya agar tidak mudah terprovokasi pada pihak-pihak yang bisa dikatakan memanfaatkan momentum. Pun, adanya pondasi yang kuat dalam aspek religius dapat menjaga setiap orang dapat menerapkan sikap toleransi pada orang lain dan meminimalisir konflik di masa sekarang, serta tentunya meningkatkan kualitas hidup suatu bangsa.
Kedua, adalah aspek nasionalisme. Nasionalisme dapat disimpulkan adalah ajaran untuk mencintai tanah air. Nasionalisme bangsa Indonesia tentunya berbeda dengan nasionalisme bangsa Eropa. Mengapa? Karena nasionalisme bangsa Indonesia adalah organik lahir karena sikap kolonialisme dan imperialisme di Indonesia. Sehingga keinginan dan tujuan daripada nasionalisme bangsa Indonesia adalah keinginan untuk merdeka, karena kita telah dijajah dan merasakan penderitaan yang luar biasa.
Nasionalisme dalam konteks ini adalah keterlibatan rakyat dalam meperjuangkan tanah airnya untuk lepas dari kebijakan pemerintah kolonial Belanda. Walaupun, sejatinya pemberontakan petani Banten dapat dipadamkan, namun menyalakan api semangat terjadinya berbagai pemberontakan-pemberontakan lainnya. Seperti pemberontakan petani serang 1893, pemberontakan petani lebak 1926, pemberontakan petani menes 1942 dan gerakan rakyat banten 1945-1946. Hal di atas, tentunya, bermuara mengarah kepada semangat perjuangan bangsa Indonesia pasca abad ke-19 yakni keinginan untuk merdeka dengan arah dan corak perjuangan yang bersifat diplomatis dan arah konsepsi kenegaraan serta kepemimpinan yang lebih baik.
Bilamana era sekarang, tentunya nilai nasionalisme pemberontakan petani Banten bermuara pada semangat generasi penerus bangsa untuk mengisi kemerdekaan. Genenasi penerus bangsa dapat meunjukkan sikap mencintai tanah air dengan memberikan prestasi, menjaga persatuan bangsa, berbagai ide perubahan ke arah progresif dalam berbagai bidang. Mungkin, contoh sederhananya adalah misalnya membuat aplikasi yang membuat suatu pekerjaan menjadi lebih efisien, pembuatan lapangan pekerjaan untuk peningkatan ekonomi bagi masyarakat, dan sebagainya. Jadi, wujud daripada nasionalisme dapat dinamis sesuai pergerakan zamannya.
Tuan, setelah panjang lebar membahas garis besar peristiwa dan nilai moral yang dapat diambil dari peristiwa pemberontakan petani Banten. Tentunya, marilah kita coba terapkan nilai moral di atas dalam kehidupan sehari-hari. Sejarah memiliki pesan-pesan kehidupan sebagai jembatan untuk kehidupan yang lebih baik. Historia Magistra Vitae!
EKO NUR ROHMANHistoria.id
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H