Coba kita bayangkan kalau tidak ada UU yang mengatur dan melarang membawa SAJAM atau Senjata Tajam, maka akan bebas dan leluasa orang berbuat seenaknya tanpa takut dengan ancaman  UU, bahkan kembali ke era peradaban liar seperti Wild Wild West di Amerika, seenaknya orang melepaskan peluru tanpa aturan dan menimbulkan korban.
Maka berhati hatilah dalam memilih pemimpin dan wakil rakyat dalam PEMILU, hendaknya gunakan hak pilih anda sebagai kewajiban sebagai umat Islam, tidak bijaksana anda mengkritisi dan memprotes kebijaksanaan pemerintah, sedangkan hak pilih anda tidak anda gunakan alias GOLPUT, ketika memilih pemimpin dan wakil rakyat.
Kita hormati Fatwa MUI tentang kewajiban umat Islam dalam memilih pemimpin.
Jepara, 30/09/2020.