Ahmad Santoso juga bisa mengambil langkah hukum dalam kasus pajak yang membelitnya ke PTUN (pengadilan pajak), tentunya setelah berkonsultasi dengan konsultan pajak atau konsultan hukum nya, untuk mencari keadilan dalam kasus pajak, yang di tuduhkan sebagai pengemplang pajak oleh sebuah media online.
EM / 20/07/2020
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!