Meskipun negara kita adalah negara hukum, dimana semua warganya mendapat hak untuk mengajukan bantuan hukum ketika merasa dirugikan. Tapi sejak nenek moyang telah  mengajarkan bahwa lebih bijak segala permasalahan diselesaikan secara Musyawarah dan Mufakat. Setuju kan?
Kita semua berharap, pemerintah benar-benar dapat mendengarkan suara seluruh elemen masyarakat. Sehingga hasil akhir dari RUU Cipta Kerja ini tidak hanya dirasakan oleh para buruh, pelaku usaha dan pemerintah. Tapi juga seluruh masyarakat Indonesia.
Masih hangat gegap gempita perayaan HUT Kemerdekaan RI yang ke 75, meskipun masih di tengah ujian. Semoga kemerdekaan juga kita rasakan dalam bidang ekonomi, meskipun pandemi Covid-19 ini belum juga mereda. Aamiin...
Merdeka!!!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H