Dalam pelaksanaannya, dengan berbagai kondisi menyesuaikan peraturan terkait penanganan Pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Banyumas tetap gencar melaksanakan promosi wisata di Kabupaten Banyumas. Hal tersebut agar penyelenggaraan sektor wisata di Kabupaten Banyumas dapat tetap dapat berjalan meskipun dengan banyak keterbatasan.
Investasi Wisata
Kebijakan merupakan hal yang penting dalam pengelolaan dan pengembangan kepariwisataan. Terlepas dari kebijakan yang dibuat oleh dinas terkait, objek wisata harus memenuhi kriteria tertentu agar dapat diminati.
Menurut (Yoeti, 2010) suatu obyek pariwisata harus memenuhi tiga kriteria agar obyek tersebut diminati pengunjung, yaitu:
1. Something to see
Adalah obyek wisata tersebut harus mempunyai sesuatu yang bisa di lihat atau di jadikan tontonan oleh pengunjung wisata. Dengan kata lain obyek tersebut harus mempunyai daya tarik khusus yang mampu untuk menyedot minat dari wisatawan untuk        berkunjung di obyek tersebut.
2. Something to do
Adalah agar wisatawan yang melakukan pariwisata di sana bisa melakukan sesuatu yang berguna untuk memberikan perasaan senang, bahagia, relax berupa fasilitas rekreasi baik itu arena bermain ataupun tempat makan, terutama makanan khas dari tempat tersebut sehingga mampu membuat wisatawan lebih betah untuk tinggal di sana.
3. Something to buy
Adalah fasilitas untuk wisatawan berbelanja yang pada umumnya adalah ciri khas atau icon dari daerah tersebut, sehingga bisa dijadikan sebagai oleh-oleh.
Pengembangan pariwisata perlu ditingkatkan langkah-langkah yang terarah dan terpadu terutama mengenai pendidikan tenaga-tenaga kerja dan perencanaan pengembangan fisik. Kedua hal tersebut hendaknya saling terkait sehingga pengembangan tersebut menjadi realistis dan proporsional. Suatu obyek wisata dapat dijadikan sebagai salah satu obyek wisata yang menarik, maka faktor yang sangat menunjang adalah kelengkapan dari sarana dan prasarana obyek wisata tersebut. Sarana dan prasarana juga sangat diperlukan untuk mendukung dari pengembangan obyek wisata.