Mohon tunggu...
Eko BudiPrasetyo
Eko BudiPrasetyo Mohon Tunggu... Operator - Karyawan swasta

Seorang penduduk di Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Apa dan Bagaimana KDRT, Serta Dampaknya Terhadap Korban

21 Agustus 2024   12:42 Diperbarui: 21 Agustus 2024   12:46 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar: Instagram Cak Kaji

Meskipun saat ini banyak sekali kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan suami terhadap istrinya, namun wajib bagi saya turut serta memahami apa dan bagaimana KDRT bisa terjadi dalam sebuah rumah tangga.

Untuk itulah saya menyempatkan diri hadir pada tanggal 17 Agustus 2024 di Instagram Live Komunitas Cak Kaji Jatim yang menampilkan narasumber Ibu Zaitun Taher yang merupakan seorang Advokat dan juga pengurus bidang PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) DPC PERADI Surabaya.

Menurut pemaparan Ibu Zaitun, bentuk kekerasan dalam rumah tangga terbagi menjadi 4 yaitu:

  • Kekerasan Psikis
  • Kekerasan Fisik
  • Kekerasan seksual dalam rumah tangga
  • Penelantaran

Kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT sendiri menurut beberapa literatur yang saya baca memiliki pengertian sebagai bentuk perbuatan yang dilakukan oleh seseorang untuk menyakiti orang lain di dalam rumah tangga dimana menyebabkan luka tidak hanya secara fisik, melainkan juga secara psikis.

Jika selama ini kita hanya mengetahui bahwa KDRT lebih sering atau lebih banyak dilakukan oleh suami terhadap istri, ternyata tidak hanya itu saja. Seperti yang kita ketahui, di dalam rumah tangga tidak hanya ada istri dan suami saja. Di dalamnya bisa jadi ada anak-anak, mertua bahkan asisten rumah tangga.

KDRT pun bisa dilakukan istri kepada suami, orang tua kepada anak, bahkan KDRT bisa dilakukan menantu kepada mertua dan juga sebaliknya. 

Tentu saja korban yang menerima kekerasan di dalam rumah tangga akan mengalami trauma dan bisa menghancurkan mentalnya. Meskipun tak sedikit korban KDRT merasa malu dengan adanya kekerasan yang menimpa dirinya. Hal ini dikarenakan masih banyak anggapan di masyarakat yang menganggap kekerasan dalam rumah tangga adalah aib internal yang tidak seharusnya diumbar ke masyarakat luas.

Menurut Bu Zaitun bahwa sebagian besar perempuan tidak mau melaporkan tindak kekerasan dalam rumah tangga yang dialaminya karena faktor berikut:

1. Rasa takut yang ditimbulkan setelah mendapat perlakuan kekerasan 

2. Tidak punya orang yang mendukung, entah itu teman, kerabat maupun saudara terdekat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun