"Dituding Kampanye Hitam, Wiranto Penuhi Panggilan Bawaslu", http://nasional.kompas.com/read/2014/06/24/1606137/Dituding.Kampanye.Hitam.Wiranto.Penuhi.Panggilan.Bawaslu
[6] Setelah melakukan pemeriksaan Bawaslu memutuskan bahwa apa yang dilakukan Wiranto itu bukan bukan fitnah, tapi menjawab pertanyaan dengan cara mengklarifikasi kebenaran adanya fakta negatif Prabowo; dan bahwa pernyataan Wiranto yang mengungkap isi surat pemecatan Prabowo oleh Dewan Kehormatan Perwira (DKP) merupakan bagian dari desakan publik terhadap mantan Panglima Angkatan Bersenjata RI itu.
Baca:
"Bawaslu: Wiranto Tak Langgar Aturan Kampanye", http://pemilu.tempo.co/read/news/2014/06/25/269588008/Bawaslu-Wiranto-Tak-Langgar-Aturan-Kampanye
DENGAN DEMIKIAN MAKA
[a] Dengan membuat keputusan yang mengatakan Wiranto tidak melakukan kampanye fitnah itu, Bawaslu secara tidak langsung mengakomodir hasil telusuran DKP bahwa Prabowo bukan hanya terlibat penculikan, tapi bahkan menjadi dalangnya — pertanyaan: apa yang akan dilakukan Bawaslu selanjutnya, diskualifikasi Prabowo? Selain itu, bagaimana KPU bisa meloloskannya?
[b] Apa yang membuat Pius Lustrilanang percaya pengakuan Prabowo bahwa dia hanya menculik "yang sudah kembali" saja, betulkah Pius senaif itu atau ada sebab lain? Kalau betul Prabowo hanya menculik yang sudah kembali saja, lantas siapa yang menculik sisanya? Kenapa personil Tim Mawar dihukum bui sedangkan Prabowo cuma dipecat, karena menantu Soeharto? Setelah Prabowo dipecat kenapa Komnas HAM masih merasa perlu memanggilnya, apakah dia menemukan indikasi Prabowo juga mendalangi penculikan mereka yang hingga sekarang tidak diketahui rimbanya? Dan kenapa Prabowo tidak bersedia datang untuk diperiksa Komnas HAM?
Salam Kompasiana, semoga ini membantu anda menentukan pilihan terbaik
— Eko Armunanto
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H