Hai sobat Kang_Eko yang berbahagia,Â
Sudah tahukah sobat semuanya tentang surat edaran bersama yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Agama Indonesia? Kali ini Kang_Eko akan berbagi tentang informasi tersebut untuk melengkapi pengetahuan yang mungkin sobat semuanya sudah banyak mengetahuinya.
Sobat,
Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Abdul Mu'ti), Menteri Dalam Negeri (Tito Karnavian), dan Menteri Agama Indonesia (Nasaruddin Umar) Nomor 1 Tahun 2025 berisi tentang Pendidikan karakter yang merupakan salah satu prioritas dalam sistem pendidikan nasional. Surat edaran ini bertujuan untuk memperkuat pendidikan karakter dan mengembangkan nilai-nilai positif pada siswa. Tujuh pembiasaan baik ini diharapkan dapat membentuk generasi yang berkarakter, berakhlak, dan berkontribusi pada bangsa. Surat edaran ini menginstruksikan satuan pendidikan untuk mengintegrasikan tujuh pembiasaan baik tersebut ke dalam kurikulum dan kegiatan sehari-hari. Kegiatan ini harus dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan untuk membentuk karakter positif pada siswa. Pelaksanaan ini akan dimonitor dan dievaluasi secara berkala.
Sobat,
7 Pembiasaan Baik "Anak Indonesia Hebat" Tahun 2025 yaitu :
1. Bangun Pagi yaitu membangun kebiasaan bangun pagi untuk memulai hari dengan hal positif, melakukan aktivitas pagi seperti meditasi, membaca atau olahraga ringan.
2. Beribadah dalam mengembangkan kesadaran spiritual dan mempraktikkan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
3. Berolahraga dengan cara melakukan aktivitas fisik secara teratur untuk menjaga kesehatan dan kesegaran tubuh.
4. Makan Makanan Sehat dan Bergizi dengan cata membangun kebiasaan makan makanan seimbang, bergizi dan sehat untuk menjaga kesehatan tubuh dan pikiran.