Mohon tunggu...
Eko Adi Saputro
Eko Adi Saputro Mohon Tunggu... Guru - Guru

Seorang ayah dan guru yang suka membagikan pengetahuan dan pengalamannya, Agar bisa lebih tambah manfaat.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Update! Jadwal Tes CPNS dan PPPK 2023

25 Agustus 2023   09:11 Diperbarui: 25 Agustus 2023   09:23 728
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ada kabar gembira untuk para pejuang NIP, Pak Abi Ridwan pada tanggal 24 Agustus 2023 mengumumkan tentang jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2023. Walaupun pengumuman terkait jadwal pelaksanaan seleksi CPNS baru kemarin akan tetapi surat yang dirilis sudah tertanggal 21 Agustus 2023.

Dalam surat Plt.  Badan Kepegawaian Negara Nomor: 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023, jadi insyaAllah tahun 2023 ini akan ada penerimaan CPNS maupun PPPK.

Berikut ini jadwal Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2023

Screenshoot surat Plt.  Badan Kepegawaian Negara Nomor: 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023
Screenshoot surat Plt.  Badan Kepegawaian Negara Nomor: 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023

Sedangkan jadwal Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun 2023 adalah berikut ini:

jadwal-pppk-01-jpg-64e80c1618333e3f55059c72.jpg
jadwal-pppk-01-jpg-64e80c1618333e3f55059c72.jpg
Waktu untuk mengikuti pelaksanaan tes seleksi kompetensi masih kurang lebih 2 bulan dari sekarang, saran kami silahkan teman-teman pejuang NIP untuk bisa memaksimalkan waktunya untuk belajar. Baik itu dari buku maupun mengikuti Bimbel. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun