Prilaku selingkuh seorang wanita, tak bisa dibenarkan dalam ajaran apapun, kecuali ada rencana jahat memanfaatkan penghasilan dan harta suami untuk bersenang senang dengan lelaki lain.
Merasa tak nyaman, lebih baik akhiri saja. Daripada memelihara status palsu tanpa cinta hanya untuk kamuflase dan alasan anak. Hal tersebut hanya mempersulit diri dan mempermainkan ikatan suci pernikahan.
Tentu ada mediasi dan upaya musyawarah mufakat dengan duduk bersama. Namun jika sudah dilakukan, dan terjadi lagi selingkuh yang diulang kembali, lebih baik berpisah. Untuk apa bertahan dalam status palsu, tapi tidak bahagia dan celakanya sudah tidak diridhoi penguasa Langit bumi, untuk apa bersama tapi saling dendam dan menyakiti.
Bagian ini sebenarnya prolog dari novel Stri Nareswari yang ditulis ala time traveller menembus dan mencari siapakah Stri Nareswari, seorang wanita utama dalam lintas sejarah Pra Tumapel hingga ke masa Kini.
Semoga Rangkaian bagian demi bagian dari Novel Stri Nareswari ini mampu menginspirasi dan memberikan pencerahan. Selamat membaca seri selanjutnya dari Novel bersambung ini.
(Bersambung)
Malang, 5 Januari 2021
Ditulis Oleh Eko Irawan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H