Hal paling unik dari pertemuan Rabu tgl 23 Desember 2020 kemarin, adalah Bolang membuat konsep Investasi Bergulir. Ini berbeda konsep dengan model investasi yang pertama.Â
Maksudnya sbb. Bolang menilai potensi budidaya nila dengan konsep pemberdayaan ekonomi kreatif dari dan oleh masyarakat perlu didorong dengan cara investasi. Investor, menyediakan dana, pihak KSS menyediakan kolam, peralatan dan bibit, dan dipilihlah petani nila, yang punya lahan dan kemauan keras budidaya sebagai penerima investasi untuk memelihara nila di lahan miliknya.Â
Untuk Sementara pihak bolang baru menyediakan satu paket kolam. Seluruh aset kolam dan peralatan, setelah satu kali masa panen, menjadi milik petani tsb.Â
Hasil panen, akan digulirkan untuk petani nila selanjutnya yang akan budidaya. Hasil panen antara petani dan investor tetap mengacu bagi hasil yang adil setelah dikurangi biaya dan kesepakatan sebelumnya, dengan masa kerja sama MOU akan dibahas intern, bisa 1-2 atau 5 tahun.Â
Hal hal teknis, akan dibahas intern antara investor dan petani, sehingga petani tidak perlu merasa khawatir, karena detail teknis akan dituangkan dalam MOU yang saling menguntungkan antara investor dan petani. Investasi ini terus bergulir ke petani selanjutnya yang akan diatur secara profesional dan amanah oleh pengurus Pokdakan KSS.Â
Dengan konsep bergulir dari bolang ini, diharapkan akan lahir banyak petani nila baru dan menumbuhkan potensi pemberdayaan ekonomi kreatif masyarakat. Semoga semakin banyak investor syariah seperti ini berperan di kampung Nila Slilir, hingga masyarakat setempat terangkat kesejahteraannya.
Bagaimana dengan warga tidak punya lahan tapi ada kemauan keras budidaya nila, sebuah potensi yang harus diangkat dan diberi solusi. Tulisan mengenai hal ini, bersambung ke artikel selanjutnya.
Semoga menginspirasiÂ
malang, 25 Desember 2020
Oleh Eko Irawan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H