Mohon tunggu...
Eko Irawan
Eko Irawan Mohon Tunggu... Penulis - Menulis itu Hidup
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pantang mundur seperti Ikan

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Startup Anak Muda, Sendiri Merana atau Kolaborasi Bersama

20 Februari 2019   12:22 Diperbarui: 20 Februari 2019   12:50 149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi gambar dari anak muda dari (qorisme.com)

Anak Muda adalah potensi yang dimiliki suatu bangsa. Kemerdekaan Indonesia di Tahun 1945 juga karena peran para Pemuda di dalamnya. Bahkan Sang Proklamator  berpesan, "Beri Aku 10 Pemuda, Maka Akan Kuguncang Dunia!" Para Pemuda pada masa perjuangan Kemerdekaan harus  bertarung antara hidup dan mati untuk Kemerdekaan Indonesia. 

Sekarang setelah Indonesia merdeka, anak muda era milenial mempunyai sebuah tantangan untuk  berkreasi mengisi kemerdekaan bangsa ini. Salah satu tantangannya adalah kreatifitas anak muda dalam rangka membangun industri anak muda. Artikel berikut mencoba menjawab Bagaimanakah paradigma industri anak muda, tantangan, kendala dan solusinya, semoga menginspirasi.

Potensi, Pembinaan dan Pengembangan
Potensi Industri anak muda di Indonesia secara simple dapat kita lihat dilingkup terdekat. Mereka ada disekitar kita. Usaha berupa UMKM ditingkat kaki lima di dominasi karya kreatif anak muda. Wajah wajah muda dapat kita temui mulai dari usaha kuliner, souvenir dan bentuk bentuk usaha ekonomi kreatif yang dikembangkan dan memenuhi kebutuhan viral di kalangan muda sendiri. ini adalah sebuah potensi yang sudah ada dan memang nyata dilapangan. 

Sayangnya mereka ini tumbuh sendiri. Berjuang sendiri. Mereka bagai semut mencari gula gula. Namun harus di ingat, semut semut ini memiliki keramahan satu dengan yang lain dan mempunyai watak gotong royong. Jika kekuatan para muda diibaratkan dengan filosofi semut ini di jadikan kolaborasi, wow sangat hebat industri anak muda.

Potensi memang membutuhkan wadah kreasi. Misal kreasi musik perkusi anak muda. Kita bisa melihat kreatifitas mereka di Jalanan Malioboro Jogjakarta. Bagaimana dengan di Kota Yang lain? Sebenarnya mereka ada dan tersebar hampir diseluruh negeri. Penampilan mereka sangat menarik dan kreatif serta memiliki ciri khas masing masing yang unik. Di Jogja mereka punya wadah kreasi dan dengan model pengamen jalanan, kreatifitas mereka hidup. Wadah ini belum tentu ada dan dilindungi Pemerintah daerah setempat. Memaksa tampil bisa jadi dibubarkan petugas satpol PP karena dianggap menganggu. Dibidang lainpun, anak anak muda ini banyak membuat kreasi unik. Rata rata mereka hidup sendiri sendiri tanpa pembinaan, tanpa pengembangan dan baru diklaim stageholder terkait jika mereka sudah moncer.

Para Pemegang Kuasa stageholder terkait adalah yang memiliki wewenang membina, mengembangkan dan memberi wadah kreatif bagi anak anak muda ini. Mereka bisa menjadi Industri baru yang menghidupi banyak pengangguran. Berapa banyak tenaga kerja mampu terserap jika para stage holder ini punya kepekaan pada tahapan ini. Sayangnya, potensi ini kurang terbaca oleh stage holder, sehingga dalam tahap Perencanaan kegiatan dan penganggaran pada stage holder terkait, kebutuhan anak muda berpotensi ini tidak tercover dengan baik. 

Sebuah bantuan bisa diberikan oleh stage holder, jika setahun sebelumnya sudah terbukti tertulis dalam perencanaan dan dituangkap dalam sebuah daftar penetapan anggaran yang syah. Tidak bisa diberikan secara Ujug ujug (tiba tiba) ada dan muncul, Karena menyangkut SPJ penggunaan anggaran yang dananya berasal dari rakyat juga. 

Potensi apapun harus diperkenalkan pada para pemegang kekuasaan ini didaerah dan para stageholder harus peka pada mereka, sehingga ada kolaborasi yang cantik. Bahkan Stage holder ini bisa memberi payung hukum pada usaha usaha kreatif agar menjadi legal dan diakui serta memberi wadah kreasi berupa tempat, perlindungan dan pembuatan event kegiatan. Mereka harus mempunyai regulasi yang melindungi UMKM anak muda, bukan memusuhi dan menganggap mereka UMKM Kaki Lima yang melanggar hukum dan diangkut para petugas Satpol PP.

Legalitas dan Permodalan
Adalah tidak menjadi Masalah jika anak anak muda pelaku Industri ini adalah anak orang mampu, sehingga Urusan Legalitas dan permodalan ready. Semua beres diawal, tinggal menjalankannya. Namun bagaimana dengan mereka yang tidak punya modal dan tidak mampu mengurus legalitas industrinya? Jika Pemerintah daerah mampu mewadahi mereka, maka pelaku Industri anak muda ini sangat terbantu. Jika mereka legal diakui, urusan bantuan permodalan dari perbankan akan sangat membantu. Jangan sampai kreatifitas anak muda ini harus tergerus karena mereka dianggap ilegal dan tidak layak dibantu permodalannya.

Kolaborasi, Solusi Bersama
"Tidak Harus menunggu, Biasakan bertindak", itulah kata awal untuk terus eksis berkreasi. Menunggu bantuan, baru berkreasi adalah langkah mundur dalam upaya mencapai sesuatu yang berarti. Industri anak muda tetap tidak dikenal dan tidak akan dibina, jika mereka tidak punya nama. Membranding Nama Usaha agar dikenal adalah langkah awal agar mereka dikenali dan tidak diklaim sepihak oleh pihak lain yang berperangai sebagai pahlawan kesiangan. 

Start Up muda ini harus terus maju dan konsisten membangun karyanya. Salah satu langkah adalah dengan membangun kolaborasi yang efektif antar pelaku Industri kreatif ini. ini adalah solusi bersama dengan filosofi semut. sendiri akan tergilas, tapi bersama akan besar jika gotong royong bersama sama. Dengan membiasakan langkah bertindak, maka upaya industri muda akan semakin berkembang dan akan memperoleh kemudahan dimasa mendatang.

Tips Kolaborasi
Kolaborasi adalah upaya gotong royong membangun sebuah sinergi dalam kerja sama saling isi dan mensupport. Tiap Kelompok pasti punya style sendiri sendiri yang sudah menjadi ciri wanci dari mereka. Membangun Kolaborasi adalah membangun kerja sama saling menguntungkan, bukan kerja sama untuk memperalat yang lain agar bekerja dan yang lain tinggal keruk manfaatnya. Berikut Tips Kolaborasi

1. Kesepahaman dan Kesepakatan. Jika perlu bikin MOU tertulis, jangan sembarangan menerima tawaran,  diajak mau tapi tidak jelas outputnya apa. 

2. Satu Tujuan adalah cara berjuang dengan arah pencapaian yang jelas. Hindari motif dan tujuan lain yang tidak relevan dan hanya menguntungkan salah satu fihak. dengan satu tujuan, kolaborasi bisa dibangun bersama dengan satu tujuan yang jelas, sehingga kesan diperalat oleh pihak lain bisa diminimalisir.

3. Saling Menghargai harus dibangun sejak awal kolaborasi karena ini perjuangan bersama oleh beberapa perkumpulan pelaku usaha. Orang yang tidak bisa menghargai peran orang lain harus diingatkan dan jika tidak bisa dibina, harus dikeluarkan dari tim kolaborasi, karena akan menjadi duri dalam perjalanan nasib kolaborasi di masa mendatang.

4. Duduk sama rendah Berdiri sama tinggi adalah upaya menempatkan secara psikologis semua komponen pada kedudukan yang sama. Jika ada komponen yang merasa super atau merasa paling hebat, ujung ujungnya adalah tindak menyepelekan, merendahkan dan memperalat pihak lain untuk tujuan tersembunyi. Klaim sepihak adalah tindakan tidak terpuji sesama pelaku kolaborasi.

5. Jujur, terbuka dan berbagi adalah hal yang harus dibangun dalam kolaborasi dan wajib  mengadakan pertemuan secara berkala dalam semua unit kolaborasi. Evaluasi dan pengawasan harus diutamakan agar tercapai tujuan bersama, apalagi menyangkut masalah keuangan dan permodalan.

Demikian artikel start Up anak muda, sendiri Merana atau Kolaborasi Bersama.

Semoga bermanfaat dan menginspirasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun