Mohon tunggu...
Eko Irawan
Eko Irawan Mohon Tunggu... Penulis - Menulis itu Hidup
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pantang mundur seperti Ikan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Siaga Bencana dan Solusi Penyelamatan Dokumen Penting

26 Desember 2018   16:08 Diperbarui: 26 Desember 2018   21:20 358
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok: megapolitan kompas

Bencana selalu membawa duka. Kehilangan Keluarga, Harta benda dan yang tidak terpikirkan adalah hilang pula dokumen dan arsip penting pribadi. Seperti KTP, KK, akte Kelahiran, Paspor, ATM, Kartu BPJS, Sertifikat Hak Milik Pertanahan, BPKB Kendaraan dan segala macam dokumen pribadi lainnya. Bagaimana solusi Penyelamatan arsip dan dokumen saat bencana, berikut beberapa ide yang bermanfaat dan usulan solusi terhadap permasalahan tersebut. Semoga bermanfaat.

Kebijakan Khusus saat dokumen hilang Pasca Bencana

Bencana alam, seperti Tsunami di Selat Sunda 22 Desember 2018, selalu meninggalkan duka mendalam. Pemulihan kondisi dan penyelamatan korban adalah prioritas utama pasca gempa.

Hal yang mungkin harus diperhatikan adalah fasilitas khusus bagi korban bencana alam tersebut yang membutuhkan dokumen kependudukan dan pelayanan administrasi lainnya. Bisa jadi semua dokumen aslinya telah hilang musnah ditelan bencana. Implikasi yang harus diterima di hari hari selanjutnya adalah yang bersangkutan sudah tidak memiliki dokumen asli.  

Langkah Positif telah dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen Dukcapil menerjunkan tim ke lokasi bencana.Mereka mengemban tugas utama yakni menerbitkan dokumen kependudukan yang hilang pasca tsunami Selat Sunda.Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar menuturkan tim Ditjen Dukcapil akan berkoordinasi dengan Polri dan Pemerintah Daerah setempat.

"Tim Dukcapil Kemendagri akan membantu Tim DVI dan Inafis untuk mengidentifikasi korban sekaligus membantu menerbitkan dokumen korban yang hilang", kata Bahtiar dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Selasa (25/12/2018).

Mengidentifikasi Dokumen Penting dan Arsip Vital

Dokumen memiliki arti penting dalam kehidupan manusia. Contoh, si B memiliki sebidang tanah yang sekarang ditempatinya secara turun temurun namun tidak memiliki dokumen bukti kepemilikan yang dikeluarkan Instansi terkait.

Kemudian datang si C dengan membawa dokumen SHM asli yang menjelaskan dia sebagai pemilik sah tanah tersebut. Apa Yang bisa dilakukan si B? Tanpa dokumen sebagai bukti kepemilikan, si B akan terusir dari rumahnya. Ini ilustrasi betapa pentingnya dokumen bagi kehidupan seseorang.

Jangan remehkan keberadaan dokumen penting. Lakukan identifikasi atas dokumen dokumen penting yang kamu miliki. Tanpa dokumen akan banyak kesulitan dimasa masa mendatang. Identifikasi dan amankan semampumu sebagai langkah antisipasi menghadapi bencana, Karena Indonesia berada di zona yang sangat rawan bencana alam.

Pengamanan Dokumen Penting

Langkah antisipasi yang perlu diperhatikan adalah penyimpanan dan duplikasi (Foto Kopy) dari dokumen yang dimiliki. Hal sepele ini akan banyak manfaatnya pasca bencana. Kemajuan tehnologi bisa membantu membuat salinan dokumen anda dalam bentuk file.

Untuk Dokumen asli, tempatkan diarea yang aman. Namun Tidak semua orang mampu membeli brankas kedap air dan tahan api. Tapi minimal bisa diselamatkan saat bencana tiba tiba datang. Jika karena musibah tersebut semua berkas anda hilang, minimal anda masih punya file copynya.

Bagi Yang mampu secara ekonomi bisa membeli sebuah almari kedap air dan tahan api. Bisa Juga menggunakan safe deposit Box di Bank. Namun bagi Yang tidak mampu, Simpanlah dokumen tersebut ditempat yang anda anggap paling aman. Jangan biarkan berserak dibeberapa tempat. Kumpulkan jadi satu dalam tas yang mudah dibawa. Pengamanan dokumen adalah langkah antisipasi siaga bencana.

Mudah mudahan artikel ini bermanfaat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun