Mohon tunggu...
Nifan NU_GL
Nifan NU_GL Mohon Tunggu... Sales - Santri NU GL

Berusaha mencari keadilan bagi semua pihak

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tentang Jual Beli Jabatan di Bondowoso, Mengapa Baru Muncul?

4 April 2022   07:13 Diperbarui: 4 April 2022   22:41 698
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://wawasan.co/news/detail/10027/stop-jual-beli-jabatan-di-birokrasi

Isu tentang jual beli jabatan di kota kecil Bondowoso kembali menyeruak terutama sejak dua tahun belakangan. Kenapa saya sebut isu? Karena sepanjang tahun sejak meletusnya isu tersebut tak satupun bisa dibuktikan keberadaannya. Mengapa isu ini terus muncul ke permukaan karena memang terdapat dugaan/indikasi kuat disamping karena isu ini sangat seksi untuk terus dimunculkan.

Beberapa bulan terakhir masyarakat Bondowosopun disuguhi dengan isu panas ini. Perbincangan di berbagai group WA dan media sosial lainnya tampak ramai dengan berbagai komentar miring yang menyertainya. Pandai sekali beradu narasi tentang jual beli jabatan, seolah memang sudah benar-benar terjadi tak tahu menahu tentang isu ini di masa lalu.

Jual beli jabatan adalah jenis kejahatan luar biasa, termasuk bagian dari korupsi, dan oleh karenanya bisa dijerat dengan undang-undang tindak pidana korupsi. Namun delik pidana ini termasuk yang sulit untuk dibuktikan kecuali dengan tangkap tangan. Sebagaimana yang terjadi di Kabupaten tetangga/Probolinggo, perkara jual beli jabatan akhirnya terus dibongkar oleh KPK akibat pengembangan dari peristiwa tangkap tangan sebelumnya. Jika tidak maka akan suit terungkap.  Kenapa? Karena lazimnya antara penjual dan pembeli sudah saling terikat komitmen dan saling sandra. Jika satu buka suara maka dua-duanya sama terjerat.

Seperti diketahui, soal jual beli jabatan di Bondowoso belakangan begitu riuh. Perseteruan dan perang statemen antara dua politisi senior yakni dari PPP dan PKB yang nota bene juga ketua DPRD akhirnya berujung pada laporan polisi. Pangkal musababnya berawal dari pernyataan politisi PPP didalam forum internal yang kurang lebih menyatakan bahwa ketua DPRD beserta kroninya bermain "proyek". Statemen tersebut kemudian memantik emosi sang ketua DPRD untuk membalas dan dalam sebuah kesempatan terlontar tuduhan serius bahwa pemerintah kabupaten Bondowoso di bawah KH. Salwa Arifin bobrok dan penuh dengan praktik jual beli jabatan.

Bahkan sang ketua dengan santai akan mengungkapkan semua yang dia tahu seperti pengakuannya bahwa dia tahu banyak soal praktik jual beli jabatan. Perang statemen inilah yang kemudian berujung pada saling lapor. Bupati melaporkan ketua DPRD dan Ketua DPRD secara kelembagaan melaporkan kader PPP. Kasus bertambah riuh dengan dukungan resmi dari Wakil bupati yang nota bene bagian dari eksekutif melalui statemennya bahwa dia siap memberikan keterangan jika dibutuhkan oleh aparat seolah turut  menabuh genderang perang.

Diluar perseteruan yang sudah berada di jalur hukum soal jual beli jabatan ini sangat menarik untuk dikupas tuntas. Mengapa? Karena frase jual beli jabatan menjadi icon dan dagangan politik dalam kampanye pemenangan "SABAR" saat itu. Mengapa soal jual beli jabatan, anti  korupsi dan anti pungli menjadi pilihan sebagai janji politik kepada masyarakat Bondowoso? Tentu ada sebab dan asal usulnya.

Jika kita menggunakan logika sederhana saja maka akan dengan mudah ditemukan jawabannya. Jawaban tersebut tentu juga harus didukung oleh sejumlah fakta yang dirasakan dan ditemukan oleh Tim Pemenangan saat itu. Satu satunya pendapat yang paling logis adalah karena  pada masa lalu/sebelum pemerintahan SABAR praktik jual beli jabatan mungkin telah terjadi sangat parah, merata dan berdampak luas terhadap masyarakat. Bahkan ada pendapat yang mengatakan bahwa yang namanya praktek jual beli jabatan pada masa itu  sudah terstruktur, masif dan sistematis (TMS).

Kondisi demikian ditangkap oleh Tim Pemenangan SABAR sebagai kondisi yang harus mendapatkan prioritas untuk segera diperbaiki dan atas kajian obyektif tersebut Tim memutuskan bahwa "Anti Jual Beli Jabatan" menjadi salah satu icon sekaligus dagangan politik yang dijanjikan kepada masyarakat Bondowoso. Jika tidak ada latar belakang sejarahnya bahwa telah terjadi kondisi "budaya" jual beli jabatan di masa lalu yang sangat parah maka tidak mungkin agenda ini dijadikan barang dagangan dan janji politik.

Inilah penggalan sejarah yang perlu dipahami oleh masyarakat Bondowoso. Masyarakat harus faham mengapa Frasa "Jual Beli Jabatan" begitu populer dan menjadi janji politik yang harus ditunaikan.

Untuk membandingkan kondisi masa lalu dengan kondisi setelah pemerintahan "SABAR" sebenarnya bukan perkara sulit. Dengan satu syarat.....semua pejabat bisa dikondisikan untuk berkata jujur. Sehingga dengan mudah kita petakan dan mencari tahu. "Berapa banyak pejabat yang diangkat/dipromosikan pada masa lalu yang free/tidak bayar?"...Berapa banyak pejabat pada masa pemerintahan SABAR yang mendapatkan jabatan dengan cara membeli?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun