Mohon tunggu...
Eko Saputro
Eko Saputro Mohon Tunggu... Ilmuwan - Widyaiswara Kementerian Pertanian RI

Eko Saputro dilahirkan di Desa Crewek, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah pada hari Ahad Pon, 9 Oktober 1983. Anak pertama dari lima bersaudara dari kedua orang tua petani kecil, Bapak Rusmin (almarhum) dengan Ibu Suwarti. Pendidikan dasar sampai menengah diselesaikan di Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Pendidikan dasar diselesaikan pada tahun 1993 di SDN 1 Crewek, pendidikan lanjutan menengah diselesaikan pada tahun 1999 di SMPN 1 Kradenan dan pada tahun 2002 di SMUN 1 Kradenan. Seusai lulus SMU, penulis tidak dapat melanjutkan studi dan bekerja hanya sebagai office boy di Kota Yogyakarta sampai tahun 2004. Tahun 2004, penulis baru dapat melanjutkan pendidikan di Program Studi Teknologi Hasil Ternak (THT), Fakultas Peternakan, Institut Pertanian Bogor (IPB). Hari Rabu, 16 Juli 2008 penulis memperoleh gelar Sarjana Peternakan setelah berhasil mempertahankan skripsi yang berjudul “Analisis Mutu Fisik, Kimiawi dan Organoleptik Susu Bubuk SGM 3 Madu PT. Sari Husada Yogyakarta” yang dibimbing oleh Allahyarhamah Dr. Ir. Rarah Ratih Adjie Maheswari, DEA. (Scopus ID: 55918858800) dan Dr. Zakiah Wulandari S.TP, M.Si. (Scopus ID: 57190666164). Tes CPNS Kementerian Pertanian jalur umum pada awal tahun 2009 mengantarkan penulis berkarir sebagai PNS pada UPT. Kementerian Pertanian di Balai Besar Pelatihan Peternakan (BBPP) Batu. Tahun 2011, penulis berhasil lulus Diklat dan Seleksi Calon Widyaiswara oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI dan diangkat oleh Menteri Pertanian dalam jabatan fungsional widyaiswara Pusat Pelatihan Pertanian di BBPP Batu, yang dijabat sampai sekarang. Tes potensi akademik BAPPENAS 2014 dan seleksi oleh Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) telah mengantarkan penulis untuk berkesempatan melanjutkan studi formalnya di Program Studi Magister Ilmu Ternak, Fakultas Peternakan dan Pertanian, Universitas Diponegoro sejak 1 September 2014 melalui tugas belajar Kementerian Petanian RI. Hari Senin, 28 Maret 2016 penulis memperoleh gelar Master Sains setelah berhasil mempertahankan tesis yang berjudul “Penentuan Formulasi Kyuring Alami pada Pembuatan Dendeng Sapi” yang dibimbing oleh Prof. Dr. Ir. Valentinus Priyo Bintoro, M. Agr. (Scopus ID: 6506894629) dan Dr. Yoyok Budi Pramono, S. Pt., M.P. (Scopus ID: 56177694300). Saat ini penulis sedang melanjutkan studi formalnya di Program Studi Doktor Ilmu Ternak, Fakultas Peternakan, Universitas Brawijaya sejak 1 September 2019 melalui tugas belajar Kementerian Petanian RI.

Selanjutnya

Tutup

Nature

Dosa Juru Sembelih Halal saat Prosesi Ibadah Penyembelihan Halal

16 Juni 2024   21:40 Diperbarui: 16 Juni 2024   22:00 295
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Juru sembelih halal (juleha) sama tugasnya dengan naib atau penghulu, sama-sama bertugas menghalalkan sesuatu. Naib atau penghulu bertugas menghalalkan seorang wanita idaman untuk dinikahi, sedangkan juleha bertugas menghalalkan daging dari hewan halal untuk dimakan. Jadi, boleh dibilang juleha adalah penghulu daging halal

Namun, jika proses penyembelihannya salah atau tidak sesuai syari'at Islam, juleha juga bisa menjadi penghulu dosa jariyah. Hal ini karena semua pangan asal hewan halal, termasuk daging, kulit, tulang, jeroan, kikil dan gelatin yang proses penyembelihan hewan halalnya salah atau tidak sesuai syari'at Islam akan dihukumi sebagai pangan haram. Oleh karenanya, para juleha, jangan main-main dengan profesi Anda. 

Jangan main-main saat melaksanakan prosesi ibadah penyembelihan halal. Bisa jadi Anda juga turut berkontribusi atas beredarnya daging sapi, daging kambing/domba atau daging ayam yang haram. Pangan haram yang termakan oleh anak cucu kita akan menumbuhkan daging dan darah yang tidak baik. 

Akhirnya peradaban atau kehidupan di masanya juga akan tidak baik. Padahal, orang tua mereka telah bersungguh-sungguh bekerja setiap hari untuk memberikan nafkah dan makan yang halal dan thayyiban bagi anak-anaknya. Jangan sampai juleha mendzalimi para orang tua tersebut dan juga mendzalimi hewan halal yang akan disembelih.

Banyak kejadian saat prosesi ibadah penyembelihan halal, juru sembelih halal (juleha) telah berbuat dosa dan perbuatan haram atau dzalim, baik dengan disadari ataupun tidak disadari. Kejadian ini juga banyak terjadi dalam prosesi ibadah penyembelihan hewan kurban. Mungkin dosanya termasuk dosa yang tidak nyata atau tidak nampak. Hal ini didasarkan pada hadits shahih sebagai berikut:

"Sesungguhnya Allah mewajibkan berbuat ihsan dalam segala hal, maka apabila kalian membunuh, maka bunuhlah dengan baik, dan apabila kalian menyembelih, maka sembelihlah dengan baik, dan hendaklah salah seorang di antara kamu menajamkan pisaunya dan menyenangkan sembelihannya" (HR. Muslim).

Pertama, dosa juru sembelih halal (juleha) adalah tidak berbuat ihsan terhadap hewan sembelihan. Ingat daging dari hewan sembelihan adalah makanan yang akan menjadi darah dan daging dalam tubuh kita. Jagalah status halalan dan thoyyiban daging dimulai dari kita menyejahterakan hewan sembelihan dengan menangani hewan sembelihan dengan baik. Merebahkan sapi/kerbau dengan kasar dan dijegal atau mengasah pisau di hadapan hewan yang masih hidup adalah beberapa contoh tidak berbuat ihsan terhadap hewan sembelihan. Perlakuan sebelum penyembelihan hewan yang tidak baik akan menyebabkan hewan stress.

Darah hewan yang stres tidak akan tuntas atau optimal keluar dari wadajain atau kedua arteri carotidis. Padahal, tujuan utama penyembelihan halal adalah mengeluarkan yang haram dari dalam otot yakni darah. Hewan yang stress, sistem simpatisnya akan teraktivasi sehingga menyebabkan pembuluh darah mengecil, tekanan darah meningkat, darah banyak dialirkan ke otak dan otot. 

Otak yang banyak atau dibanjiri darah dari jantung melalui arteri vertebralis akan menyebabkan hewan lama matinya.  Selain itu, ada potensi penyumbatan yang meningkat karena adanya konstriksi buluh darah sehingga darah akan banyak tertinggal di dalam otot atau daging. Hal inilah yang menyebabkan penurunan kualitas mutu daging dan akan cepat busuk. Selain itu juga berpotensi menyebabkan penyakit pada manusia yang mengkonsumsi daging tersebut.

Hewan yang stress menyebabkan kadar glikogennya sangat rendah. Jika kadar glikogen rendah maka tidak ada pembentukan asam laktat atau mungkin kadarnya rendah sehingga pH daging tinggi. Hal ini akan menghasilkan mutu daging yang buruk, yang lebih dikenal dengan daging DFD (dark atau gelap, firm atau alot dan dry atau kering).

Selain DFD, kebalikannya, hewan yang stres juga dapat mengalami proses perubahan glikogen menjadi asam laktat yang terlalu cepat sehingga pH daging akan turun drastis, dan daya ikat airnya akan menurun. Hal ini akan menghasilkan mutu daging yang buruk, yang lebih dikenal dengan daging PSE (pale atau pucat, soft atau lembek dan exudative atau berair).

Kedua, dosa juleha adalah menggunakan pisau tumpul untuk penyembelihan halal. Hal ini akan membutuhkan banyak tarikan dan dorongan pisau yang berkali-kali untuk memotong 3 organ wajib terpotong (wadajain, mari', dan hulqum). Hal ini tentunya sangat tidak menyenangkan hewan sembelihan. Penggunaan pisau yang tajam membuat luka sayatan menjadi lebih sedikit sehingga sedikit jaringan yang rusak dan semakin sedikit rasa sakit.

Ketiga, dosa juleha adalah menyayat terlebih dahulu kulit gelambir sapi saat prosesi ibadah penyembelihan halal.  Kulit tersebut tentunya berisi banyak syaraf-syaraf yang jika tersayat akan sangat sakit dirasakan sapi atau hewan sembelihan.

Keempat, dosa juleha adalah saat 3 organ wajib telah terpotong (wadajain, mari' dan hulqum), namun juleha dengan sengaja masih melakukan sayatan pisau di leher hewan sembelihan berulang-ulang kali. Seharusnya penyembelihan halal yang paling ihsan adalah penyembelihan secepat-cepatnya dengan sekali sayatan menggunakan pisau yang  setajam-tajamnya atau diistilahkan single slash. 

Penyembelihan single slash bisa dilakukan dengan metode sekali tarik (bottom up) ataupun sekali dorong (top down) sesuai skill dan kebiasaan masing-masing juleha. Sekali tarik atau sekali dorong, terputuslah 3 organ wajib terpotong (wadajain, mari', dan hulqum) ditandai dengan menyemburnya darah bersih berwarna merah cerah dari wadajain (arteri karotis kiri dan kanan). 

Setelah keduanya menyemburkan darah segar, juleha harusnya langsung angkat pisau dari leher hewan sembelihan. Jangan lagi disayat-sayat leher hewan sembelihan karena akan menyayat kembali bagian organ lainnya atau melebarkan sayatan sehingga kembali membuat luka-luka sayatan baru. 

Hal ini akan membuat hewan sembelihan merasakan sakit, sakit dan sakit sebanyak sayatan-sayatan pisau yang juleha lakukan. Hal ini berarti dosa, dosa dan dosa bagi juleha. Bayangkan jika jari Anda terpotong pisau saat mengiris bawang merah atau cabe, pasti akan merasakan sakit dan perih.

Kelima, dosa juleha adalah membiarkan petugas lain menyiram kulit dengan air, menguliti, memenggal kepala dan memotong kaki bawah atau merendam ayam sembelihan dalam air mendidih sebelum hewan sembelihan mati sempurna. Hewan halal akan menjadi halal dagingnya, jika matinya hanya semata-mata karena penyembelihan yang benar sesuai syari'at Islam. Jangan sampai juleha mendzalimi pemilik ternak hewan halal yang dibelinya dari uang yang halal, namun dagingnya jadi tidak halal karena tidak benar penyembelihannya.

Para juleha, jangan main-main dengan profesi Anda. Jangan main-main saat melaksanakan prosesi ibadah penyembelihan halal. Jadilah penghulu daging halal dan penghulu pahala jariyah dengan melaksanakan penyembelihan halal yang benar sesuai syariat Islam dan sesuai prinsip kesejahteraan hewan. Selamat beribadah dalam pekerjaan Anda. Insya Allah profesi juleha adalah profesi yang akan mengantarkan kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat bagi Anda sekeluarga. Aamiin

Penulis

Dr. Eko Saputro, S.Pt., M.Si.

Widyaiswara Ahli Muda -- BBPP Batu, Kementerian Pertanian RI

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun