Mohon tunggu...
Eko Subur
Eko Subur Mohon Tunggu... -

Kebebasan itu adalah hak asasi manusia

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Oknum Polisi di Papua Lagi Galau?

3 Oktober 2013   07:57 Diperbarui: 24 Juni 2015   07:04 766
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_282748" align="aligncenter" width="210" caption="Capture video Youtube"][/caption]

Seorang oknum anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang sedang bertugas di Kabupaten Teluk Wondama, Provinsi Papua, sepertinya lagi galau. Dari lagu yang dia lantunkan saat piket di markasnya, oknum polisi itu sepertinya sedang merindukan perempuan yang dicintainya. Entah itu istri, tunangan atau pacar, yang jelas oknum asli Papua itu mengungkapkan rasa rindunya dengan melantunkan lagu Jawa “Hello Sayang” yang pernah dipopulerkan Didi Kempot.Kegalauan hati sang polisi itu tidaklah sia-sia. Lebih dari 4.000 Youtubers menyaksikan kegalauan sang polisi, diantaranya memberikan acungan jempol ke atas (29 buah) sebagai tanda suka, namun ada pula yang memberikan acungan jempol ke bawah (2 buah) sebagai tanda tidak suka. Mungkin, Like or Dislike itu hal biasa yang sering dihadapi oleh Polri, khususnya di Papua. Yang penting profesionalisme Polri harus tetap dijunjung tinggi. Semoga saja kegalauan oknum Polisi di Wondama ini mendatangkan ketenaran dan rejeki seperti seniornya, Norman Kamaru.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun