Mohon tunggu...
Eko N Thomas Marbun
Eko N Thomas Marbun Mohon Tunggu... Penulis - I Kerani di Medan Merdeka Utara I

Tertarik pada sepak bola, politik dan sastra

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Rawan Digoreng, Ini 'Jurus Selamat' Menteri Risma

18 Januari 2021   11:58 Diperbarui: 18 Januari 2021   13:48 372
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber:sloanreview.mit.edu/article/12-essential-leadership-insights/

Langkah pertama Menteri Risma setelah terpilih menjadi Menteri Sosial menggantikan Menteri terdahulu yang mengundurkan diri karena terkena kasus korupsi disorot banyak orang. 

Ada kesan yang dibangun seolah-olah Menteri Risma 'genit' dengan melakukan pecitraan turun ke jalanan, bertemu dengan penyandang masalah sosial. Yang lain, beranggapan bahwa Menteri Risma masih terbawa dengan gaya kepemimpinannya terdahulu sebagai Walikota yang sering turun ke jalan.

Ada keraguan atas kemampuan Menteri Risma yang dulu mengurus Kota Surabaya yang memang sangat kecil jika dibandingkan dengan Indonesia. Beda Surabaya, beda Indonesia kira-kira begitu opini yang muncul di permukaan.

Menarik untuk menaksir kira-kira mampukah Menteri Risma menjadi Pembantu Presiden yang baik dalam menuntaskan persoalan-persoalan di bidang sosial.

Sebelum berbicara lebih jauh tentu saja penting untuk melihat Tugas dan Fungsi Kementerian yang dipimpinnya dan bagaimana latar belakang kempemimpinan Menteri Risma serta nilai-nilai apa yang menjadi poin positif yang dimiliki dalam melaksanakan tugasnya.

Menurut Pasal 2 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2015 tentang Kementerian Sosial  "Kementerian Sosial mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, perlindungan sosial, dan penanganan fakir miskin untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara"

Sementara fungsi Kementerian Sosial Menurut Pasal 3 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2015 tentang Kementerian Sosial

  1. Perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, perlindungan sosial, dan penanganan fakir miskin;
  2. Penetapan kriteria dan data fakir miskin dan orang tidak mampu;
  3. Penetapan standar rehabilitasi sosial;
  4. Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan Pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Sosial; pengelolaan barang milik/kekayaan Negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Sosial;
  5. Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Sosial;
  6. Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Sosial di daerah;
  7. Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan kesejahteraan sosial, serta penyuluhan sosial; dan
  8. Pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Sosial.

Tanggung jawab Menteri Risma sebagai orang nomor 1 di Kemensos sangat besar berdasarkan tugas dan fungsi yang melekat pada lembaga yang dia pimpin. Namun Menteri Risma tidak harus menjadi robot atau harus tahu segalanya tentang bidang sosial yang menjadi tanggung jawabnya. 

Menteri Risma dibantu 10 Perangkat Organisasi Eselon I artinya Menteri Risma memiliki gerbong besar yang akan mendukungnya dalam menuntaskan pekerjaannya. Namun adanya dukungan organisasi, uang dan personil tidak akan serta merta menjadikan semuanya baik dan lancar.

Dalam Organisasi mana pun di permukaan bumi ini, orang-orang yang berada di top level manajemen memang tidak harus tahu segalanya apalagi soal-soal teknis yang rigit dan rumit. Soal-soal yang demikian adalah urusan birokrasi di level bawah. Itulah sebabnya ada banyak pegawai dengan keahlian macam-macam yang dibayar untuk mengerjakan hal-hal demikian.

Persoalan yang harus dituntaskan terlebih dahulu oleh Menteri Risma adalah memastikan orang-orang yang dipilih dalam membantu pekerjaannya menjalankan organisasi adalah orang yang tepat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun