Mohon tunggu...
Ekky Erdiansyah
Ekky Erdiansyah Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Blogger

Sedikit bicara, banyak mengetik.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Apa Iya Zaman Sekarang Kebebasan Berekspresi Masih Dikekang?

22 November 2018   12:53 Diperbarui: 22 November 2018   12:55 323
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : twitter.com/suneo411/status/1018230925799317504

Kalau melihat judul artikel saya ini, mungkin beberapa orang bakalan bilang aneh di komentar artikel ini. Kenapa begitu ? Karena ya di zaman sekarang, kebebasan berekspresi ini sudah dijamin banget oleh pemerintah sejak era Orde Baru tumbang. 

Namun meskipun begitu, masih ada saja orang yang berpikir kalau kebebasan berekspresi di zaman sekarang ini masih dikekang seperti halnya zaman-zaman pra-reformasi dulu. Kalau pendapatnya begini sih, saya jadi aneh aja gitu dengernya. Logikanya begini yah, kalaupun misalkan zaman sekarang kebebasan ekspresi rakyat masih dikekang, mungkin sosial media macam Facebook, Twitter, Instagram, YouTube dan lain-lain gak bakalan masuk ke Indonesia juga kali, iya gak ?

Seperti yang kita ketahui, sosial media (sosmed) ini merupakan suatu media yang diciptakan untuk membantu orang dalam bersosialisasi. Dengan sosmed ini, kita bisa berkomunikasi dengan teman atau kerabat kita yang terpisah akan jarak. Penggunaan sosmed zaman sekarang pun sebenarnya juga sudah cukup luas. 

Di samping untuk menghubungkan banyak orang, sosmed ini juga bisa digunakan untuk keperluan bisnis seperti jual-beli online misalnya. Selain itu, sosmed ini juga bisa kita gunakan untuk memberikan kritik dan solusi kepada seseorang, kelompok maupun pemerintah jika mereka keliru dalam melakukan sesuatu.

Kembali lagi ke pembicaraan soal dikekangnya kebebasan berekspresi, saya sih sangat tidak setuju dengan ungkapan yang menyatakan kalau kebebasan berekspresi di Indonesia itu dilarang. Karena ya seperti yang kita ketahui, masih banyak kok orang-orang yang kerapkali mengkritik, menyindir atau nyinyir kepada siapapun di sosmed, termasuk kepada pejabat sekelas presiden sekalipun. Dengan kenyataan yang demikian, apakan menurut kalian kebebasan berpendapat di sini masih dikekang ?

Kalaupun kalian masih berpikir kalau kebebasan bereskpresi itu masih dikekang karena adanya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), kalian tentunya keliru banget nih. Karena seperti yang kita ketahui, UU ITE itu diciptakan untuk mengawasi informasi yang masuk via online ke Indonesia agar masyarakat kita tidak mudah percaya sama informasi yang mengandung kebencian dan tidak valid alias hoax. Kalaupun kalian masih ngeyel berpikir kalau kebebasan bereskpresi itu dikekang, itu tandanya kalian suka menyebar informasi berbau kebencian dan hoax. Beda lho berekpresi dengan nyebarin hoax dan kebencian.

Berdasarkan uraian barusan, maka pertanyaan pada judul artikel ini jawabannya TIDAK.

Jadi pada intinya, manfaatkan kebebasan berekspresi ini sebagai jalan untuk mengkritik dan memberikan solusi kepada siapapun (entah itu seseorang, kelompok maupun pemerintah) dalam menyelesaikan suatu masalah, bukan sebagai alat untuk menyebarkan hal-hal yang berbau ketakutan, kebencian dan tentunya kepalsuan a.k.a. hoax.

#JanganAdaKebencian&HoaxDiantaraKita

#Kritik&HoaxItuBeda

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun