Mohon tunggu...
ekky albiyani
ekky albiyani Mohon Tunggu... -

hidup itu perjuangan,cinta itu kebutuhan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Unsur-unsur Musik II: Harmoni, Bentuk/Struktur Lagu dan Ekspresi

3 November 2010   02:07 Diperbarui: 26 Juni 2015   11:53 7352
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selain irama dan melodi,harmoni,bentuk/struktur lagu dan ekspresi juga merupakan unsur-unsur musik.

1.Harmoni

Harmoni...sering kali kita mendengar kata harmoni,sebenarnya apakah arti kata harmoni itu?.Saat saya mendengar kata harmoni seringkali terbesit di otak saya mengenai keluarga yang harmonis,keluarga yang kompak,seiring sejalan dan tahu kemana mau melangkah.Ya memang itulah arti kata harmoni,kompak,seiring sejalan dan tahu kemana mau melangkah.

Dalam kegiatan bermain musik pun tidak jauh berbeda,karena dalam bermain musik itu harus kompak,seiring sejalan dan tahu kemana mau melangkah.Berbicara tentang harmoni,berarti kita berbicara tentang akor.Karena harmoni menunjuk pada bagaimana cara akor disusun dan bagaimana akor tersebut mengikuti akor yang lain dalam sebuah lagu.Akor adalah bunyi gabungan 3 nada yang terbentuk dari salah satu nada pokok tangga nada dengan tangga nada terts dan kuinnya (Rien Safarina,2002:156).Mengapa akor merupakan gabungan 3 nada?Karena nada-nada tidak akan berarti apa-apa jika berdiri sendiri-sendiri.Nada-nada tersebut akan mempunyai arti jika berhubungan dengan nada-nada lainnya.Oleh karena itu penting bagi setiap orang yang akan menyelenggarakan musik untuk tahu ilmu harmoni.Karena di dalam ilmu harmoni kita bisa mempelajari cara menyusun dan menyambung akor-akor,sehingga nada-nada tersebut akan enak di dengar jika dibunyikan bersama-sama.

Akan tetapi ilmu harmoni bukanlah ilmu yang dapat dipahami hanya dengan membaca buku tentang harmoni.Karena dalam mempelajari ilmu harmoni kita harus mempraktekkannya,misal dengan bernyanyi,memainkan alat musik,maupun berlatih menyusun aransemen.

2.Bentuk/Struktur Lagu

Selain harmoni,unsur-unsur pokok musik yang lain adalah bentuk/struktur lagu.Bentuk/struktur lagu adalah hubungan antara unsur-unsur dalam sebuah lagu yang tersusun secara apik sehingga membuat sebuah lagu menjadi lebih bermakna.Unsur-unsur dalam sebuah lagu yang dimaksud dalam pengertian bentuk/struktur lagu di atas adalah not,motif,frase dan kalimat musik.Dalam pembelajaran bahasa not adalah huruf,motif adalah kata,frase adalah anak kalimat dan dan kalimat adalah kalimat dalam bahasa.

Disini bentuk/struktur lagu membuat seseorang yang menyanyikan,memainkan maupun mendengarkan bisa lebih merasakan dan menghayati makna lagu tersebut,sehingga orang tersebut mempunyai bayangan bentuk lagu.Apakah itu lagu bentuk tunggal,biner ataupun bentuk ternair.

3.Ekspresi

Unsur pokok musik yang terakhir saya bahas adalah unsur ekspresi.Unsur ekspresi dalam musik berkaitan dengan ungkapan pikiran dan perasaan pencipta lagu atau penyanyi pada pendengarnya.Ungkapan pikiran dan perasaan pencipta lagu disini diwujudkan dalam nuansa tempo,dinamik,warna nada dan gaya.

Tempo berkaitan dengan cepat atau lambatnya sebuah lagu dinyanyikan,dinamik berkaitan dengan keras atau lunaknya sebuah lagu dinyanyikan,warna nada berkaitan dengan bermacam-macamnya ciri khas bunyi yang terdengar,karena bunyi dihasilkan oleh sumber bunyi yang berbeda-beda dan dihasilkan oleh cara memproduksi nada yang bermacam-macam pula sedangkan yang dimaksud gaya adalah cara menyampaikan melodi atau lagu.

EKKY FAJAR ALBIYANI

X7210036/VA

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun