Kemarin, bertepatan tanggal 27 Desember mengingatkan kita pada peristiwa bersejarah bagi bangsa Indonesia. Hari di mana Belanda resmi mengakui kemerdekaan Indonesia dalam Konferensi Meja Bundar (KMB) tahun 1949.Â
Kesepakatan ini  ditanda tangani langsung oleh Ratu Belanda Juliana di Paleis op de Dam, disaksikan oleh Perdana Menteri Republik Indonesia Serikat (RIS), Mohammad Hatta dan perwakilan lainnya.
Dalam buku-buku sejarah yang pernah saya baca, peristiwa Nederlands Indonesische Rondetafelconferentie ini dijelaskan hanya sebatas hasil perjanjian dan proses deklarasi itu berlangsung. Ada satu hal yang tak kalah penting yang tidak dijabarkan, yaitu mengenai alasan di balik alotnya perundingan antara RIS-Belanda yang berlangsung sejak tanggal 23 Agustus sampai 2 November 1949.
Ini mengenai permintaan pihak Belanda agar RIS membayar utang kepada mereka. Tidak tanggung-tanggung, negara penjajah yang bercokol di tanah air selama berabad-abad itu menghitung periode utang mulai sejak zaman pemerintahan Hindia Belanda sampai penyerahan kedaulatan. Sedangkan Indonesia sendiri saat itu cuma bersedia membayar utang terhitung sejak Maret 1942.
Setelahnya  perundingan terus berlanjut, akhirnya tercapai kesepakatan. Di mana Belanda bersedia menyerahkan kedaulatan Indonesia pada tanggal 27 Desember 1949 dengan catatan Indonesia harus membayar utang pada Belanda sebesar 6,5 miliar Gulden. Â
Merle Cochran, seorang utusan Komite PBB untuk Indonesia (UNCI) menyadari angka ini terlalu tinggi untuk dibayar oleh Indonesia yang baru saja merdeka. Hasil tawar menawar pun akhirnya Belanda memberikan penurunan menjadi sebesar 4,5 miliar Gulden.
Kedaulatan yang dijanjikan Belanda sebenarnya tidak penuh, karena wilayah Irian Barat tidak diikut sertakan dalam perjanjian itu. Menurut  Ringo Rahata (2019) dalam 'Perjuangan Diplomasi Indonesia Mempertahankan Kemerdekaan', isi perjanjiannya ialah sebagai berikut,
1. Belanda mengakui keberadaan RIS (Republik Indonesia Serikat) sebagai negara merdeka dan berdaulat. RIS terdiri atas Republik Indonesia dan lima belas negara bagian yang dibentuk Belanda.
2. Masalah Irian Barat akan diselesaikan setahun kemudian setelah pengakuan kedaulatan.
3. Corak pemerintah RIS akan diatur melalui konstitusi yang dibuat oleh delegasi Republik Indonesia dan BFO selama KMB berlangsung.
4. Akan dibentuk Uni Indonesia--Belanda yang bersifat lebih longgar berdasarkan kerja sama secara sukarela dan sederajat.