Ada juga sekelompok orang-orang memilih streaming bajakan karena belum puas saat menonton langsung di bioskop. Biasanya karena terlalu banyak di cut sama LSF, padahal film sudah rating R.
Pemberitaan soal pemblokiran serta sanksi penegasan yang heboh tidak akan menghentikan pembajakan sama sekali. Justru akan membuat situs-situs ilegal berinovasi dan nantinya akan membuat pemerintah kewalahan sendiri menghadapi mereka dalam bentuk baru dan makin sulit diamati.
Ada 3 alasan kenapa pembajakan film tidak akan pernah mati:
- Jika mereka lebih jeli situs-situs ini hanya media pemutar video dan link-link penyimpanannya (baik video/subs) berasal dari banyak situs, mulai dari openload, g-drive, dan lain-lain. Dan sumber penyokong video-video maupun subs bajakan ini dari penggemar atau pengguna web itu sendiri. Merusak sampul tidak berarti merusak isinya, bukan?
- Pemerintah tidak membantu mendukung tersedia setidaknya situs web berbayar dan legal yang mirip dengan IndoXXI, semisal Netflix. Terbukti dengan pernyataan tidak solutif yang disampaikan Menkominfo baru-baru ini soal pemblokiran Netflix oleh Telkom. Kalau sudah begitu, pasar film bajakan masih akan tetap laris.
- Jika memang niat pemerintah ingin bertindak tegas dan serius, seharusnya lakukan secara menyeluruh. Bukan hanya cuma situs film bajakan. Pemerintah silakan juga mengurus soal 83 Persen Perusahaan Indonesia Pakai Software Bajakan. Atau buku bajakan yang marak di jual secara online. Ini akan terasa lebih adil dan menguntungkan banyak orang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H