Saat ini Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) yang ada di Lampung ada 11 berdasarkan data publikasi yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pembiayaan yang ada di masing masing BPRS yang paling sering digunakan adalah Pembiayaan Murabahah, Musyarakah, Mudahrabah dan Ijarah. Atas pembiayaan yang dilakukan oleh atau yang dijalankan tentu akan mendapatakan sebuah laba atau profit terhadap BPRS.Â
Selain atas katergori pembiayaan tersebut masih ada indikator lain yang siap menipang laba atau profit pada BPRS yang ada di Lampung. Namun berdasarkan dari hasil penelitian yang dilakukan oleh Mustofa (2009) menyatakan bahwa pembiayaan murabahah memberikan laba secara signifikan terhadap Profitabilitas.Â
Selain itu, dalam menyalurkan pembiayaan tentu harus tetap memperhatikan berbagai indikator supaya pembiayaann yang di keluarkan itu mendapatkan hasil yang maksimal, dengan tetap di analisa menggunakan prosedur 5C agar terus dijalankan oleh seorang penyalur pembiayaan yang ada di BPRS.sehingga BPRS akan mendapat profit untuk terus bertahan dengan hasil profit yang maksimal
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H