Mohon tunggu...
Eka WahyuAdinata
Eka WahyuAdinata Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa SB IPB University

Menyukai berenang dan bulu tangkis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Halal, Lebih dari Sekadar Sertifikasi: Membangun Ekonomi Industri Halal yang Berintegrasi

11 Juni 2024   19:48 Diperbarui: 11 Juni 2024   19:55 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Halal merupakan kata yang berasal dari bahasa Arab yang berarti "melepaskan" dan "tidak terikat", secara etimologi halal berarti hal-hal yang boleh dan dapat dilakukan karena bebas atau tidak terkait dengan ketentuan-ketentuan yang melarangnya (Shofie Y, 2013). Di era modern ini, halal banyak yang mengarahkannya hanya pada makanan dan minuman, sedangkan halal dapat bercabang ke berbagai sektor, seperti kosmetik, pakaian, hiburan, dll. 

Industri halal di Indonesia telah berkembang pesat hingga Indonesia berhasil masuk tiga besar pada the Global Islamic Economy Indicator (GIEI) dalam State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report 2023. Ini membuktikan bahwa industri halal Indonesia sudah melampaui batas sertifikasi dan menjadi sebuah gaya hidup yang digemari banyak orang. Lebih dari sekadar label, halal merupakan sebuah nilai dan prinsip yang harus dijaga dan diterapkan dalam setiap aspek kehidupan.

Bagi umat Islam, halal menjadi pedoman penting dalam memilih produk dan jasa. Namun, makna halal tidak hanya terbatas pada agama, tetapi juga mencakup nilai-nilai universal seperti etika, kesehatan, dan keberlanjutan. Hal inilah yang menjadikan industri halal di Indonesia semakin atraktif dan memiliki potensi besar untuk bersaing di pasar global, hal ini juga didorong oleh beberapa faktor, seperti populasi islam di Indonesia pada 2024, terdapat 236 juta jiwa penduduk yang beragama islam atau sekitar 84,35% dari total populasi nasional, pengeluaran umat Muslim di Indonesia pada tahun 2020, yaitu sekitar USD 184 miliar untuk produk halal. Proyeksi pengeluaran ini diperkirakan akan meningkat hingga USD 281,6 miliar pada tahun 20251, dan Indonesia merupakan konsumen pasar halal terbesar di dunia, dengan 11,34% dari total pengeluaran halal global.

Namun, di tengah pertumbuhan yang pesat, penting untuk diingat bahwa halal bukan hanya tentang sertifikasi. Dibutuhkan komitmen dan integritas yang tinggi dari semua pihak, mulai dari produsen, distributor, hingga konsumen, untuk memastikan bahwa produk dan layanan yang dipasarkan benar-benar halal dan sesuai dengan syariat Islam.

Maka dari itu, artikel ini akan membahas tentang pentingnya membangun ekonomi industri halal yang berintegritas di Indonesia. Kita akan melihat bagaimana penerapan prinsip-prinsip halal yang komprehensif dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, mendorong inovasi, dan membuka peluang baru bagi kemajuan ekonomi bangsa.

Sertifikasi halal dapat didefinisikan sebagai proses penilaian dan pemberian label halal pada produk makanan dan minuman yang memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan oleh otoritas agama Islam. Sertifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa produk tersebut tidak mengandung bahan-bahan yang haram, tidak terkontaminasi dengan bahan haram, dan diproses sesuai dengan prinsip-prinsip agama Islam, sehingga hal ini telah menjadi standar bagi produk dan layanan yang ingin menjangkau pasar Muslim yang terus berkembang. Namun, sertifikasi halal hanyalah langkah awal karena tujuan kita adalah untuk membangun ekonomi industri halal yang berintegritas, sehingga setiap aspek mulai dari produksi hingga konsumsi, menjunjung tinggi nilai-nilai halal.

Integritas adalah kunci utama dalam membangun ekonomi industri halal yang berkelanjutan. Integritas ini harus tertanam dalam setiap langkah, mulai dari proses produksi yang halal dan higienis, hingga pemasaran yang jujur dan transparan. Konsumen harus yakin bahwa produk yang mereka beli benar-benar halal dan sesuai dengan syariat Islam. Untuk itu perlu adanya suatu sistem, yaitu halal supply chain yang merupakan sistem manajemen rantai pasokan yang memastikan bahwa produk halal terjaga kehalalannya dari hulu ke hilir, mulai dari bahan baku, proses produksi, distribusi, hingga penjualan kepada konsumen.

Halal supply chain dilaksanakan dengan tujuan untuk memastikan bahwa produk yang dikonsumsi oleh umat Islam sesuai dengan syariat Islam dan terhindar dari kontaminasi dengan produk non-halal. Sistem halal supply chain terdiri dari beberapa langkah utama, yaitu:

  1. Sertifikasi Halal: Produsen produk halal harus mendapatkan sertifikasi halal dari lembaga yang berwenang, seperti Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Indonesia.

  2. Traceability: Sistem traceability memungkinkan untuk melacak asal-usul dan pergerakan produk halal sepanjang rantai pasokan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa produk halal tidak terkontaminasi dengan produk non-halal.

  3. Manajemen Risiko: Produsen harus mengidentifikasi, menilai, dan mengelola risiko yang dapat membahayakan kehalalan produk. Risiko ini dapat berasal dari berbagai sumber, seperti bahan baku, proses produksi, dan kontaminasi silang.

  4. Monitoring dan Audit: Produsen harus secara berkala memantau dan mengaudit proses halal supply chain untuk memastikan bahwa semua prosedur dijalankan dengan benar dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Penerapan dari halal supply chain ini memastikan bahwa produk halal diproduksi dengan cara yang etis dan bertanggung jawab, dengan memperhatikan kesejahteraan hewan, kelestarian lingkungan, dan hak-hak pekerja. Halal supply chain juga menjamin etika, kualitas, dan keberlanjutan sehingga hal ini dapat diterapkan untuk membangun ekonomi halal yang berintegritas. Dengan adanya penerapan halal supply chain ini ke dalam perencanaan ekonomi industri halal berintegritas dapat membawa banyak manfaat, seperti: membawa banyak manfaat, antara lain Halal bukan hanya tentang larangan dan keharaman. 

  • Meningkatkan kepercayaan konsumen karena konsumen semakin yakin bahwa produk tersebut benar-benar halal dan berkualitas.

  • Meningkatkan daya saing industri halal dengan menjadikan faktor integritas didukung dengan potensi industri halal Indonesia yang besar dapat menarik investor dan meningkatkan daya saing.

  • Membangun ekonomi halal berintegritas yang berkelanjutan dengan praktik bisnis yang berkelanjutan dan bertanggung jawab, sehingga memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan lingkungan.

Meskipun memiliki banyak manfaat, membangun ekonomi halal yang berintegritas bukan tanpa tantangan. Beberapa tantangan yang dihadapi antara lain:

  • Kurangnya pemahaman orang secara mendalam tentang prinsip-prinsip halal dapat menyebabkan mudah tertipu oleh produk palsu atau praktik greenwashing.

  • Praktek greenwashing yang merupakan praktik menyesatkan konsumen dengan mengklaim bahwa produk mereka halal padahal sebenarnya tidak. Hal ini dapat merusak kepercayaan konsumen dan menghambat pertumbuhan industri halal yang berintegritas.

  • Kurangnya pengawasan dan penegakan hukum yang dapat membuka celah bagi praktik-praktik curang dan manipulasi dalam industri halal.

Untuk membangun ekonomi industri halal yang berintegritas, diperlukan upaya bersama dari berbagai pihak, antara lain:

  • Meningkatkan edukasi tentang prinsip-prinsip halal dengan kerja sama antara pemerintah, industri, dan organisasi masyarakat untuk meningkatkan edukasi tentang prinsip-prinsip halal kepada masyarakat luas.

  • Memperkuat pengawasan dan penegakan hukum melalui pemerintah terhadap produk dan layanan halal untuk memastikan bahwa produk dan layanan tersebut benar-benar halal dan sesuai dengan syariat Islam.

  • Meningkatkan kolaborasi antara pemerintah, industri, dan masyarakat  untuk membangun ekosistem industri halal yang berintegritas dan berkelanjutan.

Halal lebih dari sekadar sertifikasi. Halal merupakan nilai dan prinsip yang harus dijaga dan diterapkan dalam setiap aspek kehidupan. Membangun ekonomi industri halal yang berintegritas membutuhkan komitmen dan integritas dari semua pihak, mulai dari pemerintah, industri, hingga masyarakat.

Dengan meningkatkan edukasi, memperkuat pengawasan dan penegakan hukum, serta meningkatkan kolaborasi antar pemangku kepentingan, kita dapat membangun industri halal yang berkelanjutan dan menjadikan Indonesia sebagai pemimpin global dalam ekonomi halal yang berintegritas.

Masa depan industri halal Indonesia penuh dengan peluang dan potensi. Mari bersama-sama membangun industri halal yang berintegritas dan menjadikan Indonesia sebagai kiblat industri halal dunia. Dengan tekad dan kerja keras bersama, kita dapat mewujudkan masa depan yang lebih cerah bagi industri halal di Indonesia dan manfaatnya bagi semua.

Daftar Pustaka:
1. BPJPH RI. 2023 Desember 26. Indonesia Masuk Tiga Besar SGIE Report 2023, BPJPH: Penguatan Ekosistem Halal Makin Menunjukkan Hasil Positif. Diakses pada 11 Juni 2024. Dari: https://bpjph.halal.go.id/detail/indonesia-masuk-tiga-besar-sgie-report-2023-bpjph-penguatan-ekosistem-halal-makin-menunjukkan-hasil-positif

2. Yashilva W. 2024 Mei 28. Indonesia Menduduki Peringkat Kedua dengan Populasi Muslim Terbanyak di Dunia. Diakses pada 11 Juni 2024. Dari: https://data.goodstats.id/statistic/indonesia-menduduki-peringkat-kedua-dengan-populasi-muslim-terbanyak-di-dunia-HP1S0

3. Geograf. 2023 September 13. Pengertian Sertifikasi Halal: Definisi dan Penjelasan Lengkap Menurut Ahli. Diakses pada 11 Juni 2024. Dari: https://geograf.id/jelaskan/pengertian-sertifikasi-halal/

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun