Mohon tunggu...
Eka WahyuAdinata
Eka WahyuAdinata Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa SB IPB University

Menyukai berenang dan bulu tangkis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak Zakat terhadap Distribusi Pendapatan Masyarakat Indonesia

21 Maret 2024   23:45 Diperbarui: 21 Maret 2024   23:46 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam dunia ekonomi Islam, Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki peran penting dalam mengatasi ketimpangan pendapatan. Secara umum, zakat memiliki berbagai makna, seperti Al-Barakah (keberkahan), An-Namaa' (pertumbuhan dan perkembangan), Ath-Thaharah (kesucian), dan Ash-Shalah (kebaikan dan kebersihan).

Imam Syafi'i menjelaskan bahwa zakat adalah bagian dari harta yang wajib dikeluarkan oleh Muslim yang memenuhi syarat, dengan tujuan untuk dibagikan kepada mereka yang berhak. Zakat terbagi menjadi dua, yaitu zakat fitrah dan zakat mal.

Zakat fitrah adalah zakat yang harus dibayarkan bagi seorang muslim yang sudah mampu untuk menunaikannya dan berkecukupan dilakukan satu kali dalam setahun pada saat menjelang hari raya Idul Fitri, dengan besar zakat yang harus dikeluarkan untuk zakat fitrah adalah sebesar satu sha, atau 2.5 kg beras, kurma, sagu, gandum.

Zakat mal adalah zakat harta, yang merupakan harta yang memenuhi syarat-syarat tertentu seperti dapat dimiliki, disimpan atau dikuasai, dan dapat diambil manfaatnya sesuai dengan harta tersebut, seperti rumah, mobil, tanah, hewan ternak, emas, dan perak. Syarat kekayaan yang wajib dizakatkan meliputi:

  • Harta yang sepenuhnya adalah miliknya

  • Memiliki nilai dan manfaat secara utuh

  • Didapatkan sesuai dengan syariat Islam

  • Tidak didapat dengan cara yang tidak sesuai syariat Islam

  • Berkembang atau bertambah

  • Mencapai jumlah tertentu yang sesuai dengan ketentuan zakat atau sudah sesuai dengan nisabnya

  • Merupakan kelebihan setelah memenuhi kebutuhan pokok

  • Sudah dimiliki selama satu tahun

Zakat bukan hanya kewajiban agama, tetapi juga memiliki potensi besar untuk menciptakan perubahan ekonomi negara melalui distribusi pendapatan yang lebih merata. Menurut World Bank, negara-negara dengan sistem zakat yang efektif memiliki tingkat ketimpangan pendapatan yang lebih rendah. Di Indonesia, zakat telah membantu jutaan orang keluar dari garis kemiskinan.

Indonesia, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, memiliki potensi zakat yang sangat besar. Menurut data Badan Amil zakat Nasional (BAZNAS) tahun 2023, potensi zakat nasional mencapai Rp327,6 triliun, menunjukkan bahwa zakat memiliki potensi besar untuk membantu mengatasi ketimpangan pendapatan di Indonesia. Menurut data Badan Pusat Statistik tahun 2023, jumlah penduduk miskin Indonesia per Maret 2023 sebanyak 25,90 juta orang, menurun sebanyak 250 ribu orang year on year dan menurun sebanyak 460 ribu orang jika dibandingkan dengan September 2022. Persentase penduduk miskin Indonesia pada Maret 2023 sebesar 9,36 persen, menurun sebesar 0,21 persen terhadap September 2022 dan turun sebanyak 0,18 persen terhadap Maret 2022. Data BAZNAS menunjukkan bahwa zakat mampu mengangkat 1,8 juta orang keluar dari garis kemiskinan pada tahun 2022. Hal ini menunjukkan bahwa zakat, jika dikelola dengan baik dan efektif, dapat menjadi instrumen yang powerful untuk meningkatkan distribusi pendapatan dan mewujudkan keadilan sosial di Indonesia.

Dalam suatu studi kasus yang dilakukan oleh Hasan di Desa Cimahi, Jawa Barat, yang merupakan salah satu desa dengan tingkat kemiskinan yang cukup tinggi, mencapai 18% berdasarkan data BPS tahun 2022. Pada tahun 2023, sebuah lembaga zakat bernama "Yayasan Amanah Ummah" (YAU) meluncurkan program zakat di Desa Cimahi, yang fokus pada penyaluran zakat konsumtif dan produktif, menunjukkan bahwa zakat memiliki dampak positif pada distribusi pendapatan. Program ini mencakup bantuan langsung tunai kepada masyarakat miskin untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka dan pemberian modal usaha kepada masyarakat miskin untuk memulai atau mengembangkan usaha mereka. 

Dalam penelitiannya beliau menemukan bahwa zakat memiliki efek positif pada pendapatan mustahik di Jawa Barat. Namun, dampak zakat pada distribusi pendapatan bervariasi tergantung pada beberapa faktor, seperti jumlah zakat yang dikumpulkan dan didistribusikan, mekanisme penyaluran zakat, dan karakteristik mustahik.

Di Indonesia, implementasi dan efektivitas zakat dalam mendistribusikan pendapatan masih menjadi tantangan, seperti kurangnya penyaluran zakat yang tepat sasaran, pengelolaan zakat yang kurang profesional, dan kurangnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya zakat.

Studi yang dilakukan oleh World Bank menunjukkan bahwa negara-negara dengan sistem zakat yang efektif memiliki tingkat ketimpangan pendapatan yang lebih rendah. Maka dari itu, diperlukan upaya lebih lanjut agar Indonesia dapat memiliki sistem zakat yang efektif dengan melakukan beberapa hal, seperti peningkatan literasi zakat di masyarakat, penguatan kelembagaan pengelola zakat, perluasan jangkauan penyaluran zakat, peningkatan efektivitas penyaluran zakat, dan pemanfaatan zakat untuk program pemberdayaan. 

Dalam meningkatkan sistem zakat di Indonesia juga perlu adanya koordinasi dengan kebijakan pemerintah dan lembaga pengelola zakat. Pemerintah perlu memperkuat regulasi dan kebijakan terkait zakat untuk memastikan pengelolaan zakat yang efektif dan tepat sasaran. Lembaga pengelola zakat perlu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat. Mengembangkan program penyaluran zakat yang inovatif dan tepat sasaran berdasarkan hasil penelitian juga menjadi kunci untuk meningkatkan dampak zakat pada distribusi pendapatan.

Dengan demikian, zakat tidak hanya sebagai kewajiban, tetapi juga sebagai instrumen yang efektif untuk memerangi kemiskinan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya pengelolaan yang baik, penyaluran yang tepat, dan kolaborasi yang baik dengan pihak lain, zakat dapat menjadi solusi yang signifikan dalam mengatasi ketimpangan pendapatan dan meningkatkan distribusi pendapatan di Indonesia.

Sumber Pustaka:

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun